Yosafat Rizanto Berikan Piagam Kepada Pegawai Lapas Salemba Teladan Dan Pemberi Layanan Terbaik

- Jurnalis

Selasa, 5 Juli 2022 - 13:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Kegiatan apel pagi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Salemba dalam rangka penyerahan piagam pegawai teladan dan pemberi layanan terbaik periode Juni 2022, Senin -4.7.2022 dilaksanakan.

Pelaksana penyerahan piagan pegawai teladan dan pemberi layanan terbaik disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Salemba Yosafat Rizanto dalam surat putusannya.

Rizanto mengatakan, pemberian penghargaan itu berdasarkan surat keputusan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba yang menetapkan pegawai atas nama Dita Astrini sebagai pegawai teladan periode Juni 2022 dan Randi Pratama sebagai pemberi layanan terbaik periode Juni 2022.

Baca Juga :  Dandim 0501/JP Menghadiri Lepas Sambut Kapolres Metro Jakarta Pusat

Pegawai Lapas tersebut dipandang cakap, mampu, dan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Pegawai Teladan dan pemberi layanan terbaik periode Juni 2022 pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba,” ujar Yosafat Rizanto via relis disampaikan ke redaksi, Selasa -5.7.2022.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Nala 2022, Polda Bengkulu Siap Amankan Perayaan Natal Dan Tahun Baru 2023 

Selanjutnya Yosafat Rizanto mengapresiasi pegawai yang menerima penghargaan. bahwa pemberian penghargaan kepada pegawai perlu dilakukan sebagai memotivasi kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan kinerja pegawai pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba.

“Saya berharap kepada seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba untuk terus berjuang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bekerja sama dan menjaga kekompakan dalam bekerja,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

oplus_0

Ragam

Maulid Nabi dan Peresmian Masjid Al Akbar Cibubur,

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:55 WIB

Nasional

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:30 WIB