Sertu Dedi Bersama Empat Pilar, Giat Ops Yustisi PPKM Mikro Pendisiplinan Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 26 April 2021 - 13:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kodim 0505/JT – Dalam upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Babinsa bersama Empat Pilar Muspika Jatinegara melaksanakan operasi yustisi PPKM Mikro yang dipimpin Wakil Camat Jatinegara Endang Kartika bertempat di Depan kantor Kelurahan Cipinang Cempedak jln. Panti asuhan RT.03/01 Senin (26/04/21).

Apel Kesiapan dalam rangka Operasi Yustisi PPKM Mikro mengacu pada Pergub nomor 3 tahun 2021 tentang penanggulangan pencegahan penularan Covid-19 dengan melaksanakan pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan setiap beraktifitas diluar rumah.

Kegiatan PPKM Mikro ini dilaksanakan oleh Sertu Dedi bersama Bhabinkamtibmas, Satpol-PP dan Dishub dengan pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi PPKM Mikro secara Mobile dilingkungan RW.01 Cipinang Cempedak.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara Ke 77 Polda Metro Jaya Gelar Lomba Ketangkasan Bermotor

Pada kesempatan Giat Ops Yustisi PPKM Mikro tersebut Danramil Jatinegara Mayor Czi Jarmadi mengatakan, Koramil 01/Jatinegara bersama Polsek dan Muspika siap mendukung penuh Kegiatan operasi tersebut yang dilaksanakan oleh empat pilar Muspika Jatinegara, Giat Patroli Mobile yang diikuti oleh 30 orang personel yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Wakil Camat, Kasipem bersama jajarannya, Satpol-PP dan Dishub dengan sasaran pengendara kendaraan roda dua, roda empat dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker dan juga yang menggunakan masker tidak benar yaitu didagu, dimulut sedangkan hidung tidak tertutup rapat oleh masker.

Baca Juga :  Kapolsek Taman Sari Lakukan Pengecekan Kesehatan dan Berikan Vitamin ke Relawan Nakes

“10 orang pelanggar kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi tersebut didata sesuai dengan domisili KTP dan dikenakan sanksi sosial kepada 10 orang pelanggar tersebut dengan menyapu membersihkan Fasilitas umum disekitar lokasi RW.01 selama 30 menit sebagai bentuk efek jera serta mengingatkan pelanggar akan pentingnya Protkes menggunakan masker dimasa Pandemi ini, Imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Demo 27 Agustus 2026 di DPR: Kelompok Massa, Tuntutan, dan Situasi Terbaru
Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah
TPS RW 06 Pondok Bambu Disorot: Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Pengelolaan
Warga Keluhkan Bau Sampah di Bawah Flyover Cipinang Lontar, Harap Perhatian Wali Kota Jakarta Timur
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Demo 27 Agustus 2026 di DPR: Kelompok Massa, Tuntutan, dan Situasi Terbaru

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat

Berita Terbaru

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB

Ragam

Ustaz Ahmad Fuad: Akhlak Menjaga Keseimbangan Jiwa Manusia

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:46 WIB