Rakha Sukma Permana Resmi Menjabat Kepala Kantor Imigrasi Tangerang

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2023 - 21:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, hari ini

melantik belasan pejabat administratif di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Rakha Sukma Permana sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang -10.1.2023.

Selain kepala kantor, beberapa pejabat lainnya juga ikut dilantik yaitu: Ahmad Ghazali sebagai Kasi Yanverdoklan, Oni Armadya sebagai Kasi Inteldakim, Nanang Saiful Isra sebagai Kasi Intaltuskim, Ali Purnomo sebagai Kasubag Tata Usaha, Buya Rajudin

sebagai Kasubsi Status Keimigrasian, dan Muhammad Ridwan Rusdi sebagai Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: SEK-02.KP.03.03 TAHUN 2023 tanggal 04 januari 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan  Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga :  Time Kingdom Hadirkan digetec Edisi Kusus Persija

Dalam sambutannya, Tejo Harwanto menyampaikan bahwa Sebagai pelayan publik,

kita wajib memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan tidak menyalahi ketentuan peraturan perundang- undangan.

Lebih lanjut Tejo mengatakan bahwa “Selalu lakukan komunikasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi saudara, serta selalu berinovasi dan mencari solusi terhadap suatu permasalahan. Selalu informasikan kepada saya apabila ada hal-hal yang keluar dari konteks yang seharusnya.”

Baca Juga :  Pelayanan Makanan Di Lapas Cikarang Sesuai Dengan Permenkumham No.40 Tahun 2017

Usai dilantik, Rakha Sukma menyampaikan harapannya agar pejabat yang lama dan yang baru dapat segera berkolaborasi dan berkinerja dengan baik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik warga negara Indonesia maupun warga  negara asing.

Sebagai ASN kita memiliki tanggung jawab untuk selalu berkomitmen meningkatkan kinerja secara profesional dan akuntabel sesuai dengan Resolusi Kemenkumham tahun 2023 yaitu wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas, dan hasilnya akuntabel sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB