Rakha Sukma Permana Resmi Menjabat Kepala Kantor Imigrasi Tangerang

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2023 - 21:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, hari ini

melantik belasan pejabat administratif di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Rakha Sukma Permana sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang -10.1.2023.

Selain kepala kantor, beberapa pejabat lainnya juga ikut dilantik yaitu: Ahmad Ghazali sebagai Kasi Yanverdoklan, Oni Armadya sebagai Kasi Inteldakim, Nanang Saiful Isra sebagai Kasi Intaltuskim, Ali Purnomo sebagai Kasubag Tata Usaha, Buya Rajudin

sebagai Kasubsi Status Keimigrasian, dan Muhammad Ridwan Rusdi sebagai Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: SEK-02.KP.03.03 TAHUN 2023 tanggal 04 januari 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan  Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga :  Terus Genjot Kemampuan Kehumasan, Humas Polri Gelar Sertifikasi Tingkat Pama

Dalam sambutannya, Tejo Harwanto menyampaikan bahwa Sebagai pelayan publik,

kita wajib memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan tidak menyalahi ketentuan peraturan perundang- undangan.

Lebih lanjut Tejo mengatakan bahwa “Selalu lakukan komunikasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi saudara, serta selalu berinovasi dan mencari solusi terhadap suatu permasalahan. Selalu informasikan kepada saya apabila ada hal-hal yang keluar dari konteks yang seharusnya.”

Baca Juga :  Pangdam Jaya Hadiri Upacara Serah Terima Jabatan Panglima TNI

Usai dilantik, Rakha Sukma menyampaikan harapannya agar pejabat yang lama dan yang baru dapat segera berkolaborasi dan berkinerja dengan baik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik warga negara Indonesia maupun warga  negara asing.

Sebagai ASN kita memiliki tanggung jawab untuk selalu berkomitmen meningkatkan kinerja secara profesional dan akuntabel sesuai dengan Resolusi Kemenkumham tahun 2023 yaitu wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas, dan hasilnya akuntabel sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB