Babinsa Koramil 01/Jatinegara Bersama Empat Pilar, Giat PPKM Mikro

- Jurnalis

Sabtu, 8 Mei 2021 - 12:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kodim 0505/JT – Upaya menekan laju penyebaran Covid-19 terus dilakukan Empat Pilar Muspika Jatinegara dengan melaksanakan kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang dipimpin Wakil Camat Jatinegara :Ibu Endang Kartika, bertempat di bawah Fly over Jembatan Kp. Melayu Jln. Jatinegara barat-1 Kelurahan Kp. Melayu Kecamatan Jatinegara, Sabtu (08/05/21).

Kesiapan kegiatan dalam rangka Penerapan penegakan PPKM Berbasis Mikro mengacu pada Pergub nomor 3 tahun 2021 tentang penanggulangan pencegahan penularan Covid-19 di bulan Ramadhan dengan melaksanakan pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker setiap melakukan aktivitas di luar rumah.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Siap Songsong Tahun 2022

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Sertu Sudrajat bersama Bhabinkamtibmas, Satpol-PP dan Dishub.

Pada kesempatan kegiatan rutin tersebut Danramil Jatinegara Mayor Czi Jarmadi mengatakan, Koramil Jatinegara bersama Muspika Jatinegara dan personel Babinsa siap membantu Kegiatan penegakkan PPKM Mikro ini yang diikuti oleh 25 orang personel yang terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasipem Kecamatan, Lurah, Satpol-PP dan Dishub dengan sasaran pengendara kendaraan roda dua, roda empat dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker dan juga yang menggunakan masker tidak benar yaitu menggunakan masker didagu, dimulut sedangkan hidung tidak tertutup masker.

Baca Juga :  Koramil Bersama Muspika Jatinegara Dan Indomarco Giat Sosialisasi Pantau HET

“13 orang pelanggar kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam Giat PPKM Mikro tersebut didata sesuai dengan domisili KTP dan dikenakan sanksi sosial kepada 13 orang pelanggar dengan sangsi sosial menyapu membersihkan Fasilitas umum disekitar lokasi kegiatan PPKM selama 30 menit sebagai efek jera serta mengingatkan pelanggar akan pentingnya menggunakan masker guna mencegah penularan Covid 19 dimasa Pandemi ini, tukasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah
TPS RW 06 Pondok Bambu Disorot: Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Pengelolaan
Warga Keluhkan Bau Sampah di Bawah Flyover Cipinang Lontar, Harap Perhatian Wali Kota Jakarta Timur
Penyidik Kejati Kalbar Kembali Periksa Saksi-Saksi Perkara Bauksit Dari Kementerian ESDM
Penyidik Kejati Kalbar Periksa Kementerian ESDM Secara Marathon Terkait Tata Kelola Tambang Bauksit Kalbar
Silaturahmi Depok Bersatu, Brenx Ajak Remaja Jauhi Tawuran dan Narkoba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:17 WIB

Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:56 WIB

TPS RW 06 Pondok Bambu Disorot: Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Pengelolaan

Senin, 9 Maret 2026 - 12:11 WIB

Warga Keluhkan Bau Sampah di Bawah Flyover Cipinang Lontar, Harap Perhatian Wali Kota Jakarta Timur

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB