Beredar Informasi Perampokan Di Kembangan Jakbar, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku, Kapolsek; Bukan Perampokan Hanya Kesalah pahaman

- Jurnalis

Kamis, 5 Mei 2022 - 11:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Beredar video seorang pengendara sepeda motor memepet pengendara mobil di daerah puri kembangan Jakarta Barat dan terjadi cekcok antara pengendara pada, Senin, 2.5.2022.

Video berdurasi 27 detik tersebut beredar melalui jejaring sosial media group WhatsApp dan instagram salah satunya di @jktnewss dan tertulis narasi _*Hati2 guys , baru terjadi sekitar 20 menit yang lalu istri hampir kena rampok , di seputar Mall Puri Indah – Kembangan , Jakarta Barat.. dengan Modus langsung mencegat di depan mobil dan mengancam , ini sosok manusianya , mohon di sebar , supaya tdk terjadi kepada teman2, kerabat2, atau saudara2 kita semua, hati2 dan tetap WASPADA*.

Saat di konfirmasi Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi mengatakan kami telah bergerak cepat menanggapi adanya kejadian tersebut. _

“Pelaku sudah kami amankan, dan bukan kasus perampokan, sekali lagi saya tegaskan ini bukan kasus perampokan hanya kesalah pahaman saja antara pengendara motor dan mobil,” ujar Binsar saat dikonfirmasi, Rabu, 4.5.20225/2022 kemarin.

Binsar menerangkan kejadian tersebut terjadi pada hari senin, 2.5.2022 sekira pukul 4.15 wib di sekitar kawasan CNI puri kembangan Jakarta Barat.

Baca Juga :  Kapolri Anugerahkan 22 Pati Polri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama

Pengendara mobil yang diketahui bernama SR (50) warga salah satu perumahan di wilayah kembangan Jakarta Barat saat mengendarai mobil miliknya disekitar kawasan CNI puri kembangan Jakarta Barat tiba tiba dipepet oleh pengendara sepeda motor dan terjadi cekcok.

Lantaran merasa kesal oleh pelaku kemudian pihak suami membuat narasi dan memposting dimedia sosial dan menyebarkan melalui group WhatsApp tentang perihal adanya percobaan perampokan.

Setelah kami menerima laporan terkait adanya video tersebut melalui media sosial kemudian tim dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek kembangan Akp Reno Apri Dwijayanto melakukan penyelidikan dan berhasil kami amankan pelaku.

“Pelaku sudah diamankan berinisial MS (46) warga jl H Sa’ba ujung meruya selatan kembang Jakarta Barat,” ucap binsar.

Setelah kami lakukan interogasi terhadap pelaku menjelaskan pelaku melakukan hal tersebut karena dirinya merasa kesal.

“Kesal karena saat dirinya sedang nongkrong di foto foto oleh salah satu penumpang yang berada didalam mobil oleh karena itu dirinya mengejar mobil tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Kasad Jenguk Prajurit Korban Penyerangan KST Papua Di RSPAD

Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Reno Apri Dwijayanto menjelaskan setelah kami berhasil mengamankan terhadap pelaku kemudian kami pertemukan terhadap korban.

Kami (polsek kembangan) menerapkan program bapak kapolres metro jakarta barat Kombes Pol Ady Wibowo yaitu _*kopi Restorative Justice*_

Setelah dilakukan pertemuan terjadi kesepakatan antara korban sebagai pelapor dengan pelaku (terlapor) untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke rana hukum.

“Kedua nya sudah sepakat damai dan tidak mempermasalahkan permasalahan tersebut,” kata Reno.

Lanjut Reno menerangkan pihak pelapor sudah membuat surat pernyataan tidak akan melanjutkan perkara ini dan tidak menuntut pihak terlapor baik pidana maupun perdata dan pihak terlapor sudah membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya imbuhnya.

Akp Reno menghimbau kepada masyarakat untuk bijaksana dalam bermedia sosial jika adanya informasi yang belum pasti akan kebenarannya agar segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat tutupnya

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB