Bhakti Sosial Polda Bengkulu Pada Warga Berdampak Banjir

- Jurnalis

Senin, 5 September 2022 - 16:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Bengkulu – Sebagai bentuk rasa empati kepada masyarakat Kota Bengkulu yang terdampak banjir Jumat – 2 9.2022.

Biro SDM Polda Bengkulu melakukan kegiatan bakti sosial pembagian sembako dan keperluan pokok lainnya. Beragama paket sembako yakni berisi beras, minyak goreng, dan telur.

Karo SDM Polda Bengkulu Kombes Pol Anthony Agustinus, S.I.K., S. H. melalui Kabag Psikologi Kompol Merson menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan karena murni dari dorongan hati nurani seluruh personel Biro SDM Polda Bengkulu.

Baca Juga :  Wakapolda Metro Jaya Pimpin Upacara Pelantikan Bintara Polri TA 2022 Di SPN Lido

“kegiatan ini dilaksanakan dari dorongan hati nurani seluruh anggota, bahkan sembako ini merupan hasil dari urunan seluruh personel Biro SDM Polda Bengkulu yang secara sukarela menyisihkan penghasilanya untuk membantu sesama.” ujar Merson.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Tondano Pacu Vaksinasi Tahap I,II Dan III (Boster)

Dengan diberikan bantuan secara materil ini, ia berharap dapat membantu masyarakat khususnya di kota Bengkulu yang sedang kesusahan akibat banjir. Melalui program ini, kepolisian juga mengajak kepada masyarakat yang memiliki kelonggaran rezeki untuk dapat berpartisipasi dalam membantu warga yang sedang kesusahan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB