Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Grebek Tempat Pembuatan Sabu Di Kemas Dalam Bentuk Liquid Vape

- Jurnalis

Minggu, 15 Januari 2023 - 10:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengungkap sindikat narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di sebuah rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu -14.1.2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Penggrebekan tempat pembuatan sabu yang di kemas dalam bentuk liquid ini berhasil kita ungkap dengan adanya join investigation ditresnarkoba polda metro jaya dengan pihak bea cukai bandara soekarno hatta.

Adapun, penggerebekan itu berawal dari informasi yang didapat dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta tentang adanya penyelundupan narkoba. Kemudian, informasi itu ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polsa Metro Jaya.

Hingga akhirnya, diketahui memang benar adanya pengiriman sabu cair ke rumah yang berada Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan, bahan baku barang haram itu masuk dari perdagangan narkoba internasional Iran-China-Hongkong.

Dalam penggerebekan, satu orang berinisial MR ditetapkan sebagai tersangka.

Dari penggerebekan itu, ratusan botol liquid atau sabu cair disita. Bahkan, ada beberapa yang sudah siap diedarkan.

Baca Juga :  BHP Jakarta Senyelenggarakan Sosialisasi Tusi BHP Dan Tandatangani MoU Antara Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Dan PT PTA Dan Kep. Bangka Belitung

“Barang bukti sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar dan sudah ada yang siap di kirim juga,” ucapnya

Tak hanya itu saja, pelaku juga menjual liquid sabu tersebut secara bebas di situs oneline miliknya dengan harga Rp 200 ribu per botolnya untuk ukuran 100 miligram.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di Wilayah Jabotabek,” ungkapnya

Sementara dari Bea Cukai, Kepala Bidang P2 Bea Cukai SoekarnoHatta, Zaky Firmansyah menyebutkan join investigasi ada yang namanya sharing sharing informasi dan sharing data, hal dimaksud sangat berguna sekali tentunya narkotika bisa masuk dari luar negeri dengan barang jadi atau pun bahan baku.

Bahan baku untuk pembuatan narkotika dalam kasus tersangka MR masuknya dari Iran kemudian melintir dulu ke Hongkong dan baru masuk ke Indonesia.

Sudah dua kali pengiriman dalam waktu yang berdekatan dan bisa kita ungkap di TKP.

Bahan bakunya liquid Vape sudah di kamuflase dalam bentuk silika gel, kemudian kita yakini bahwa silika gel ini adalah sebagai bahan baku untuk pembuatan narkotika, dan kita coba melakukan control delivery dan malam ini berkat kerjasama sinergi kita bisa berhasil mengungkap pembuatan narkotika dalam bentuk liquid vape. ungkapnya.

Baca Juga :  Panel Discussion INLU, Keadilan Restoratif Berdampak Pada Penurunan Overcrowding

Trunoyudo menambahkan “tersangka MR merupakan warga negara Indonesia beralamat di wilayah Kemanggisan raya Palmerah Jakarta barat, sejauh ini proses sedang untuk dikembangkan karena itu merupakan clan distance sindikat internasional tentu banyak proses pendalaman”

“Dalam proses distribusi atau penjualannya juga melalui online yang tadi disampaikan bahwasannya masyarakat untuk waspada berhati-hati ketika membeli liquid cair dalam bentuk Vape, sehingga mungkin itu juga mengandung narkotika apapun jenisnya yang dikemas sedemikian rupa”

perkembangan kejahatan begitu banyak perubahan atau perkembangannya ini yang perlu kita antisipasi, kami mengajak masyarakat khususnya para warga bisa menjaga keluarganya masing-masing dari narkoba jangan sekali-kali coba narkoba dan mari kita lindungi seluruh keluarga dari narkoba.

Polda Metro Jaya dalam hal ini juga menghimbau untuk memberantas narkoba dengan cinta, cintai keluarga kemudian cintai teman serta cintai lingkungan kita semua, berantas narkoba dengan cinta.pungkasnya

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB