Jabat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki: Jakarta Harus Bebas Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 22:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta -. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memimpin upacara serah terima jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari Selasa -21.3.2023, di Aula Lt. 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Upacara dihadiri oleh Wakapolda dan seluruh Pejabat utama serta Kapolres Jajaran Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo menyampaikan bahwa rotasi jabatan ini merujuk pada surat telegram Nomor : ST/498/II/KEP./2023 per tanggal 26 Februari 2023 lalu.

Baca Juga :  Tim Medis Satgas Binmas Noken Operasi Damai Cartenz-2022 Door To Door Layani Kesehatan

“Tadi serah Terima dipimpin langsung bapak Kapolda Metro Jaya, kurang lebih pukul 08.00 WIB.

Tentunya serah Terima jabatan ini adalah suatu hal yang lumrah dan biasa dalam rangka pembinaan karir personel,” ucapnya.

Saat ini jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya diisi oleh Kombes Pol Hengki yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga :  Hindari Kecelakaan, Kakorlantas : Sehat Dan Tidak Lelah Syarat Mutlak Keselamatan Berkendaraan

Hengki menggantikan Kombes Pol Mukti Juharsa yang saat ini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri.

Sementara itu jabatan Kapolres Metro Bekasi Kota saat ini di isi oleh Kombes Pol Dani Hamdani.

Ketika disinggung soal langkah apa yang akan dilakukan memminpib Direktorat Reserse Narkoba, Hengki menegaskan, Jakarta harus bebas dari Narkoba.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB