Jelang Hut ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari Adakan Bakti Kerja Dan Bakti Kesehatan Di Desa Tanjung Pasir Kab Tangerang

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024 - 18:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun ke-44 Tahun 2024 Yayasan Kemala Bhayangkari melaksanakan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Desa Pesisir Tanjung Pasir, Kecamatan Teluk Naga , Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa – 5.3.2024.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Pembina Yayasan Kemala Bhayangkari, Ibu Evi Agus Andrianto didamping oleh Ibu Winta Wahyu Widada, Ibu Ning Imam Widodo, Wakil Ketua Panitia Penyelenggara HUT ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari, Ibu Indah Asep Edi Suheri dan Wakil Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Metro Jaya, Ibu Dina Nurcholis.

Ibu Evi Agus Andrianto menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Yayasan Kemala Bhayangkari kepada masyarakat yang kurang mampu, anak stunting dan anak pelajar, khususnya di Kecamatan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang.

“Kami ingin memberikan kontribusi nyata dan menjadi organisasi yang bermanfaat bagi sekitarnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE Dan Tiadakan Razia

Ibu Evi Agus Andrianto juga menerangkan bahwa Kegiatan Bakti Kesehatan ini melibatkan sekitar 205 orang personil, terdiri dari 115 orang tenaga kesehatan, 60 orang relawan dari Yayasan Budha Tzu Chi, dan 30 orang relawan dari Polwan dan Bhayangkari.

Dokter yang memberikan pelayanan kesehatan terdiri dari dokter umum, dokter gigi, dokter Spesialis Obgyn, spesialis penyakit dalam, spesialis paru-paru dan Spesialis Kulit, dokter spesialis anak, dokter spesialis gizi serta bidan dan perawat.

“Dokter, tenaga medis dan relawan yang mendukung Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan ini bergabung secara sukarela dari berbagai latar belakang, yaitu berlatar belakang anggota bhayangkari, PNS Polri, Petugas Puskesmas Tegal Angus, Laboratorium Prodia, Dinkes, RSUD Kab Tangerang serta Yayasan Budha Tzu Chi”, ucap Ibu Evi Agus menerangkan.

Baca Juga :  Langkah Tegas Kejati Kalbar, Geledah Perusda Terkait Dugaan Tipikor

Selain bakti kesehatan, Yayasan Kemala Bhayangkari juga memberikan bantuan sosial untuk warga masyarakat berupa 2500 paket sembako, 100 paket alat tulis untuk anak-anak sekitar, 56 paket stunting, 14 kursi roda, dan 7 kruk penopang badan untuk warga sekitar yang membutuhkan.

Ibu Evi juga berharap semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan semoga Yayasan Kemala Bhayangkari dapat semakin meningkatkan komitmennya untuk terus melakukan kegiatan sosial di berbagai daerah di Indonesia.

“Diusia yang ke-44 ini, Yayasan Kemala Bhayangkari berharap dapat semakin aktif berperan serta dalam mendukung pemerintah mewujudkan masyarakat yang adil makmur sejahtera dan menciptakan generasi penerus yang tangguh untuk Indonesia Emas 2045”, ujar Ibu Evi Agus menutup kegiatan bakti kerja sosial.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan
Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan
Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver
Bagian 2, Andri Tedjadharma: “Jangan Bicara Utang Kalau Tak Bisa Buktikan Dana Masuk”
Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis
Bagian 1: Kisah Andri Tedjadharma, 27 Tahun Terzalimi yang Mengguncang Mahkamah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:58 WIB

Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL

Jumat, 4 September 2026 - 15:44 WIB

PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek

Jumat, 4 September 2026 - 06:45 WIB

Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan

Kamis, 3 September 2026 - 13:49 WIB

Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver

Kamis, 3 September 2026 - 10:27 WIB

Bagian 2, Andri Tedjadharma: “Jangan Bicara Utang Kalau Tak Bisa Buktikan Dana Masuk”

Berita Terbaru