Kadiv Humas Polri Beri Beasiswa 6 Bintara Dalam Kompentensi Kehumasan

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 15:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memberikan penghargaan kepada enam anggotanya yang mendapat nilai tertinggi dalam Kompetensi Umum Kehumasan. Enam anggota yang merupakan Bintara ini akan mendapatkan beasiswa sekolah.

Selain memberikan beasiswa, Sandi juga memberikan sertifikat kepada 31 peserta yang mengikuti kompetensi tersebut. Sertifikasi di Divisi Humas Polri ini juga akan ditindaklanjuti di tingkat Polda jajaran.

“Untuk yang enam orang ini, tolong Bapak Karopenmas, ini mendapat beasiswa. Jadi yang belum kuliah, silakan ambil S1 nanti daftar ke Karopenmas dan yang sudah sekolah silakan kalau mau double degree,” ujar Sandi dalam keterangan tertulisnya, Senin -26.2.2024.

Sandi menuturkan, kompetensi ini sendiri diselenggarakan menindaklanjuti Perkap Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Polri.

Sebanyak 36 anggota dengan level Bintara mengikuti pelatihan dengan menggunakan salah satu fitur yang tersedia dalam Portal Humas Presisi, yaitu e-Learning humas Presisi.

Fitur ini menyediakan akses anggota ke dalam berbagai materi pembelajaran kehumasan, serta anggota dapat mengikuti peningkatan kompetensi dengan mengikuti ujian dan ruanh belajar.

Baca Juga :  Program Operasi Zebra, Mengenalkan Sejak Dini Rambu Dan Peraturan Lalin Kepada Anak

Adapun materi yang diberikan antara lain pengetahuan umum peraturan UU kehumasan, pengetahuan umum fotografi dan videografi, pengetahuan umum tentang penulisan narasi dan artikel berita, serta pengetahuan umum public speaking.

“Selamat kepada rekan-rekan brigadir yang telah mengikuti pelatihan tersebut dan meraih nilai terbaik,” katanya.

Untuk anggota yang berhasil, ia meminta agar terus meningkatkan kompetensi dengan tetap belajar dan mempelajari bahan ajar di e-Learning Humas Presisi, sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal di kesempatan tes berikutnya.

Ke depan, kata Sandi, akan diadakan pelatihan kehumasan level perwira pertama (pama) sebanyak 41 personel. Lalu dilanjutkan level perwira menengah (pamen) sebanyak 28 personel.

“Sehingga diharapkan dengan pelatihan ini semakin mengembangkan kemampuan kompetensi kehumasan personel,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan pelatihan kompetensi kehumasan adalah cita-cita dari seluruh satker yang ada di Mabes Polri. Namun yang sudah terkonsep dengan sistematis baru milik Divisi Humas Polri.

Baca Juga :  Aturan Hukum Golden Visa Disahkan, Tarik Orang Asing Berkualitas untuk Berinvestasi

“Ini bukan uji coba tapi suatu kehormatan bagi rekan-rekan mengikuti pelatihan kehumasan yang pertama,” ucapnya.

Sandi menuturkan, nantinya e-Learning Humas Presisi akan dikembangkan dengan melibatkan pihak eksternal yang kompeten di bidangnya seperti PWI, Dewan Pers serta akademisi.

Diharapkan dengan hal tersebut, lanjut Sandi, akan meningkatkan tidak hanya sistem pembelajaran dan uji kompetensi yang dapat menjadi role model bagi satker-satker lain, namun dapat membuat postur Humas Polri yang semakin Presisi.

Menurut Sandi, dari adanya perkap soal kehumasan, dapat menjadi tugas seluruh anggota Polri untuk mempelajari soal kehumasan.

“Paling tidak kita tahu masalah kehumasan, jadi kalau ditanya kita bisa menjawab dan bisa menyampaikan minimal berdasarkan standar kehumasan,” ungkapnya.

Dijelaskan Sandi, apabila anggota sudah menjadi public relation Polri, maka sama saja dengan marketing Polri. Dalam menjalankan peran ini, etika menjadi hal penting yang harus menjadi komitmen bersama.

“Maka harus saling mengingatkan, kalau ada yang mengingatkan agar menjadi bahan evaluasi,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB