Kakanwil Jabar Monitor Kesiapan Rupbasan Bandung Jelang Cuti Bersama Dan Libur Lebaran

- Jurnalis

Kamis, 28 April 2022 - 17:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Bandung – Dalam rangka menyikapi cuti bersama serta libur lebaran TMT hari Jumat 29/04/22 s/d Jumat 06/05/22 mendatang, laksanakan monitoring sarana dan prasana di Rupbasan Kelas I Bandung fokus pada hal-hal yang dapat menimbulkan ancaman terjadinya bencana kebakaran seperti instalasi listrik dan alat elektronik.

Kamis -29.4.2022, dalam inspeksinya didampingi oleh Kepala Rupbasan Bandung langsung, Kakanwil Sudjonggo menegaskan jangan sampai ada aliran listrik yang tidak terpakai tetap tersambung ketika nanti libur lebaran dan cuti bersama sedang berjalan.

Baca Juga :  Membangun Sarana Dan Prasarana GOR Minahasa Bersama.

Kemudian disampaikan juga agar Karupbasan dan jajaran melakukan kontrol di setiap ruangan sebelum nanti meninggalkan kantor sehingga mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Sebelum melaksanakan cuti bersama dan libur lebaran disampaikan juga agar administrasi perkantoran dapat diselesaikan sebelum berangkat cuti, sehingga berkas tidak tertunggak/terbelengkalai, pastikan kembali keamanan lingkungan kerja, periksa dan sterilisasi ruangan dalam hal kelistrikan, air, komputer, lampu dan sebagainya.

Baca Juga :  Jalin Hubungan Baik Antara Polri Dengan Masyarakat, Binmas Noken Cartenz Gelar Program Peka Peduli Kamtibmas Di Nduga

“Beri tanda atau segel ruangan ini telah selesai diperiksa keamanannya” di ruangan yang telah selesai diperiksa” instruksi Kakanwil Sudjonggo kepada jajaran pegawai Rupbasan.

Petugas Pengamanan harus mempersiapkan langkah-langkah pencegehan sedini mungkin jika terjadi peristiwa menonjol saat libur sehingga masalah langsung tertanggulangi.

Segera laporkan hasil pelaksanaan pemeriksaan ruangan/sterilisasi kepada Pimpinan lengkap dengan dokumentasinya, tegas Kakanwil kepada Karupbsan dan jajaran.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB