Kasus Perang Sarung Di Jalan Perimeter Diselesaikan Dengan Pendekatan Diversi, Ini Penjelasan Polresta Bandara

- Jurnalis

Kamis, 30 Maret 2023 - 22:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta berhasil mengungkap tindak pidana perkelahian antar kelompok (perang sarung) menjelang sahur di Area Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno Hatta, pada Senin 27.3.2023, dinihari.

Polresta Bandara Soetta yang mendapatkan informasi dari akun media sosial tentang adanya kasus tawuran antara dua kelompok remaja di Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno Hatta yang berbatasan dengan wilayah Tangerang Kota, sudah mengganggu ketertiban umum dan viral di jagat maya, sehingga langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, Polresta Bandara Soetta berhasil mengamankan 17 orang pelaku perang sarung yang menggunakan senjata berupa sarung, petasan dan bambu sebagai alat untuk tawuran dan sengaja memvideokan kejadian itu agar viral di dunia maya.

Kasat Reskrim Polresta Bandara, Kompol Reza Fahlevi, S.H., S.I.K., M.H menyatakan aksi tawuran tersebut terjadi karena ada kelompok remaja menantang kelompok remaja lainnya untuk berperang di Jalan Parimeter Utara. Sementara sebagian dari mereka merekam dan mengunggah perang sarung itu di media sosial.

Dari penelusuran, Polresta Bandara Soekarno Hatta mendapati sebagian besar pelaku tawuran adalah anak di bawah umur, sehingga mereka diperlakukan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tangsel Tetapkan TDP Tersangka, Terbukti Lakukan Persetubuhan Terhadap AA, Anak Dibawah Umur

“Kepada yang masih berstatus anak, Polresta Bandara kemudian menggunakan pendekatan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana atau diversi sesuai amanat undang-undang,” katanya.

Kemudian, lanjut Reza, Polresta Bandara Soetta mengadakan pendekatan dialogis kepolisian dalam rangka bulan Ramadhan, ke-17 orang ABH tersebut, melibatkan tokoh agama dan masyarakat, pihak sekolah, Ketua RW dan RT setempat serta orang tua mereka.

Acara sederhana dimulai dengan penyampaian nasehat Dai Kamtibmas dan di hadapan seluruh peserta, orangtua, dan tokoh agama, Bapas, melakukan diskusi dan kemudian Kasat Reskrim menyampaikan maklumat Kapolda Metro Jaya terkait menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing saat bulan Ramadhan dan diakhiri dengan makan malam serta shalat bersama.

“Kami juga menjelaskan konsekwensi hukum dari kasus tawuran ini, termasuk melakukan diversi kepada pelaku yang berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH)._

Setelah mendapatkan pengarahan anak-anak ini kemudian berjanji tak akan mengulangi aksi tawuran dan dikembalikan kepada orang tuanya meski proses hukumnya tetap berjalan,” ujar Reza.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Mafia Tanah, Tetapkan 30 Tersangka Dari Lingkungan BPN Hingga Kepala Desa

Salah seorang perwakilan orang tua anak-anak tersebut, Hermin mengucapkan terima kasih atas peran aktif Kapolresta Bandara Soetta dan Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta dalam penanganan kasus ini.

“Terima kasih Pak Kapolres dan Pak Kasat, bahwa anak-anak dan kami sebagai orangtua diberikan pencerahan secara humanis dan dialog yang terbuka” tutur Hermin.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Roberto Pasaribu menghimbau agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum seperti tawuran terutama di bulan Ramadhan.

“Dalam peristiwa ini, Polresta Bandara memang memilih lebih mementingkan bagaimana menyadarkan anak-anak ini agar tidak terlibat tawuran lagi. Sebab kegiatan semisal untuk mengisi waktu menjelang sahur, justru jangan malah diarahkan pada hal negatif seperti tawuran,” katanya.

“Karena itu kami himbau agar orang tua, masyarakat dan lingkungan juga berperan aktif menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat aksi yang merugikan seperti tawuran, mari kita isi bulan Ramadhan ini dengan kegiatan untuk anak yang lebih bermanfaat dan memiliki nilai edukasi,” katanya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB