Ketua DPR RI Agendakan Selasa Depan RUU TPKS jadi Inisiatif DPR

Derap Politik: Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DR. (H.C.) Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi, S.Sos kemarin mengatakan, bahwa Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan disahkan menjadi RUU inisiatif DPR pada pekan depan.

“Insya Allah minggu depan, Selasa, 18 Januari, RUU TPKS akan dapat disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI, dan selanjutnya akan dibahas bersama-sama dengan pemerintah,” kata Puan Maharani dalam pidatonya di rapat paripurna ke-12, Selasa, 11 Januari 2022.

Puan mengatakan, RUU TPKS menjadi perhatian masyarakat luas dan juga prioritas pada masa sidang kali ini.

Penyusunan naskah dan harmonisasi rancangan UU tersebut telah selesai dilakukan di Badan Legislasi DPR.

Dengan meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini, kata Puan, RUU TPKS telah menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu dibahas dan ditetapkan DPR bersama dengan pemerintah, kata Puan.

Puan mengatakan, DPR juga mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo dan memandang bahwa kehadiran RUU TPKS sangat diperlukan untuk perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya perempuan.

“Pimpinan DPR akan menindaklanjuti RUU TPKS seusai ketentuan mekanisme di DPR,” ujarnya.

Dengan rencana ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR, Puan berharap, RUU TPKS dapat memperkuat upaya perlindungan dari tindakan kekerasan seksual dan mempertajam paradigma untuk berpihak pada korban. (Pen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *