Lagi, Tim Gerak Cepat Gabungan Kejati Kalbar Amankan Tahanan Kabur

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Reformasi: Hukum, Ekonomi, Pemerintahan: Pontianak, Kalimantan Barat – Setelah sempat melarikan diri selama tiga hari dari proses Tahap II, satu orang tahanan atas nama Apriadi bin Suroto akhirnya berhasil diamankan kembali oleh Tim Gerak Cepat Gabungan Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kejaksaan Negeri Pontianak dan Kepolisian.

Tahanan Apriadi sebelumnya diketahui melarikan diri saat proses penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Pontianak. Insiden tersebut terjadi pada Selasa (10/3/2026) ketika 11 (sebelas) tahanan tengah menjalani proses administrasi penyerahan perkara.

Setelah menerima laporan adanya tahanan yang melarikan diri, Tim Gerak Cepat Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Pontianak bersama aparat kepolisian segera melakukan pengejaran dan pelacakan keberadaan tersangka.

Dari hasil penelusuran, 2 tahanan berhasil diamankan di Sintang pada tanggal 11 Maret 2026, sementara 1 tahaman/tersangka diketahui sempat melarikan diri ke wilayah Sintang dan Melawi sebelum akhirnya kembali terdeteksi berada di Kota Pontianak.

Baca Juga :  BI Gelapkan Dana BLBI

Pada Jumat (13/03/2026), tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan kembali tersangka Apriadi di wilayah Kampung Beting Pinggir Sungai Pontianak tanpa perlawanan. Selanjutnya tersangka langsung dibawa kembali untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kasi Penerangan Hukum I Wayan Gedin Arianta, SH.MH menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan koordinasi yang solid antara jajaran kejaksaan dan kepolisian dalam menangani peristiwa tersebut.

“Tim bergerak cepat sejak menerima informasi adanya tahanan yang melarikan diri. Berkat koordinasi yang baik antara Kejaksaan dan Kepolisian, tersangka akhirnya berhasil diamankan kembali,” ujar Kasi Penkum.

Baca Juga :  Panglima TNI Melantik 350 Perwira Prajurit Karier TNI TA 2024

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Agus Eko Purnomo, SH.MHum, juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim yang terlibat dalam upaya pencarian hingga penangkapan kembali tahanan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi yang sigap dan responsif dalam menjaga proses penegakan hukum.

“Kami mengapresiasi kerja keras Tim Gerak Cepat Kejari Pontianak yang didukung oleh Kejati Kalbar serta pihak kepolisian. Dalam waktu tiga hari, tahanan yang sempat melarikan diri berhasil diamankan kembali sehingga proses hukum dapat dilanjutkan,” ujar Agus.

Saat ini tersangka telah diamankan dan ditempatkan kembali dalam pengawasan aparat penegak hukum untuk melanjutkan proses hukum pada tahap penuntutan. Kejaksaan memastikan pengamanan tahanan akan diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Sumber: Penkum Kejati Kalbar | Editor: Alam

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dir C Atas Nama JAM PIDUM Setujui Permohonan Plea Bargain (Pengakuan Bersalah) Yang Di Ajukan Kejari Sekadau
Ini Klarifikasi LPK UNILLS ke Polda Banten Soal Laporan CPMI
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan YLBH PIJAR
Perbanas Optimis Fondasi Ekonomi Jangka Panjang Pemerintah Makin Kokoh
Kejati Kalbar Lanjutkan Penggeledahan Di KSOP Ketapang
Kajati Kalbar Pimpin Apel Kerja Perdana 2026, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Jaksa
Kajati Kalbar Kunjungan Kerja Ke Kejari Mempawah, Resmikan Gedung Pidum Dan Evaluasi Kinerja Jajaran
Upaya Paksa Kejati Kalbar: Kantor Distrik Navigasi Pontianak Digeledah Penyidik Tersangkut Kasus BBM Di Tahun 2020
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:22 WIB

Dir C Atas Nama JAM PIDUM Setujui Permohonan Plea Bargain (Pengakuan Bersalah) Yang Di Ajukan Kejari Sekadau

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:21 WIB

Ini Klarifikasi LPK UNILLS ke Polda Banten Soal Laporan CPMI

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:29 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Permohonan Praperadilan YLBH PIJAR

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:47 WIB

Perbanas Optimis Fondasi Ekonomi Jangka Panjang Pemerintah Makin Kokoh

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:43 WIB

Lagi, Tim Gerak Cepat Gabungan Kejati Kalbar Amankan Tahanan Kabur

Berita Terbaru

Berita

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Berita

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Berita

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB