Lanal Palembang Menggelar Kegiatan Penyuluhan Narkoba Dari BNNP Sumsel Di Ruang SMB II Lanal Palembang

- Jurnalis

Jumat, 15 Juli 2022 - 11:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap,Hankam, Hukum, Pemerintahan: Palembang – Bertempat digedung Sultan Badarudin II Mako Lanal Palembang dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Narkoba Dari BNNP Sumsel di Ruang SMB II Lanal Palembang, Rabu -13.7.2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Ketua Cabang 5 Korcab III DJA I Ibu Ria Widyo Sasongko, Pgs. Palaksa Lanal Palembang Mayor Laut (S) Humaidi, Dandenpom Lanal Palembang Mayor Laut (PM) Reza Ali Aksa, seluruh Perwira, anggota Bintara, Tamtama dan PNS Lanal serta anggota Jalasenastri Cabang 5 Korcab III DJA I Palembang.

Baca Juga :  Imigrasi Kelas I Non TPI Depok Berhasil Kumpulkan PNBP Dekati Level Sempurna

Adapun hadir dari pihak BNNP Provinsi Sumsel yaitu Ibu Ika Wahyu Hindaryati, SKM., M.Si., sebagai Koordinator P2M BNNP Sumsel, Yeni Yulita, SKM., Penyuluh Narkoba BNNP Sumsel, Hasyti Kurniaty DWP., S. I. Kom., Penyuluh Narkoba BNNP Sumsel, Wisda Ferza, S.T., Staf P2M BNNP Sumsel.

Baca Juga :  Hindari Narkoba, Pesan Tegas Kombes Pol Rohadi, S.IK, Untuk Anggota Dan ASN Polda Bengkulu

Materi Penyuluhan disampaikan oleh Yeni Yulita, SKM., dan Hasyti Kurniaty DWP., S. I. Kom., sebagai Tim Penyuluhan Narkoba BNNP Provinsi Sumsel.

Penyelenggaraan kegiatan seperti ini merupakan suatu bentuk implementasi terhadap Perintah Harian Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., yakni, agar membangun sumber daya manusia yang unggul dan profesional serta tangguh.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB