Lapas Bengkulu Bekali WBP Alat Musik Hadroh

- Jurnalis

Kamis, 1 Desember 2022 - 11:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Bengkulu – Sebagai wujud keseriusan lapas kelas IIA Bengkulu dalam meningkatkan iman dan taqwa pada warga binaan, pagi ini bertempat di masjid An Nur, Kalapas Bengkulu (Ade kusmanto) di dampingi jajaran di bidang pembinaan melaksanakan penyerahan alat musik Hadroh untuk para warga binaan. Rabu – 30.11.2022.

Pada kesempatan ini Kalapas menyerahkan 9 buah alat musik Hadroh kepada KASI BINADIK ( Sifwan) di dampingi Kasubsi Bimkemaswat (Tri Ghaly) yang selanjutnya akan diberikan pelatihan kepada warga binaan untuk dapat memainkan alat musik hadroh.

Baca Juga :  Kepala Rutan Tangerang Sematkan Kenaikan Pangkat Dan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan

Saat di minta tanggapannya kalapas menyampaikan “Dengan adanya alat musik hadroh ini diharapkan dapat menjadikan warga binaan semakin mengingat kepada Allah SWT dan rosulnya melalui lantunan sholawat dan sekaligus sebagai sarana rekresi melalui kegiatan seni hadroh .” tutur Ade Kusmanto.

Baca Juga :  Dandim 0502/JU Hadiri Giat Pemusnahan Barbuk Narkotika Di Polres Metro Jakut

Para warga binaan nampak sangat antusias pada kegiatan yang rencananya akan di laksanakan pengenalan dan pelatihan alat musik Hadroh pada hari Sabtu tanggal 3 Desember 2022 ini, di harapkan mereka bisa menghilangkan kejenuhan serta dapat bermanfaat ketika nantinya ada kegiatan -kegiatan yang bersifat keagamaan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INFO ORANG HILANG: Sari Dharmawaty T Dilaporkan Hilang di Palu
RUU Perampasan Aset Dikebut: Kalau Disahkan, Apa yang Sebenarnya Bisa Berubah?
Kajati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:15 WIB

INFO ORANG HILANG: Sari Dharmawaty T Dilaporkan Hilang di Palu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:21 WIB

RUU Perampasan Aset Dikebut: Kalau Disahkan, Apa yang Sebenarnya Bisa Berubah?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Kajati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Berita

Kajati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir

Jumat, 28 Agu 2026 - 14:06 WIB