Dandim 0502/JU Hadiri Giat Pemusnahan Barbuk Narkotika Di Polres Metro Jakut

Derap Hankam, Hukum, Ekonomi, Pemerintahan : Tanjung Priok- Bertempat di halaman Polres Metro Jakarta Utara di laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sat Res Narkoba Polres MetroJakarta Utara, yang mana Kegiatan itu dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan S.H S.I.K M.Hum pada Selasa -5.12.2023.

Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba itu berjalan. Selain di hadiri Pejabat utama Polres Metro Jakarta Utara, juga hadir Iyan Sopyan Hadi mewakili Walikota Jakarta Utara, Dandim 0502 JU Kolonel Kav Tofan Tri Anggoro BS, Kajari Jakarta Utara, Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ka Puslabfor Polri, dan perwakilan BNN RI serta katua MUI Jakarta Utara.

Sedangkan jumlah Barang Bukti yang dimusnahkan berupa ganja 27 gram dan Sabu seberat 5215 gram yang terbagi dalam beberapa paket kemasan.

Dalam sambutannya Kapolres Metro Jakarta Utara menyampaikan bahwa Polres Metro Jakarta Utara pada siang hari ini mengadakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika, dimana dengan adanya pemusnahan ini saya berharap di wilayah jakarta utara tidak ada lagi peredaran narkoba dan tidak ada lagi yang menjadi korban narkoba, ungkap Kapolres Gidion.

Di konfirmasi ditempat yang sama Dandim 0502/Jakarta Utara Kolonel Kav Tofan Tri Anggoro BS mengatakan kegiatan ini merupakan bukti kepada masyarakat bahwa Polres Jakarta Utara tidak main-main dalam memberantas Narkoba, juga kegiatan pemusnahan ini memberikan contoh bahwa yang namanya Narkotika itu ya harus di musnahkan, kata Dandim Anggoro.Sumber Pendim 0502/JU.