Peduli Kamtibmas, Satgas Binmas Noken Terus Himbau Pemuda Kampung Sokamu Yahukimo

- Jurnalis

Rabu, 23 Maret 2022 - 23:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Sokamu, Yahukimo – Satgas Binmas Noken Ops Damai Cartenz-2022 Wilayah Yahukimo terus menggencerkan program Peduli Kamtibmas (Peka) kepada pemuda kampung Sokamu guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Kab.Yahukimo, Rabu – 23.3.2022.

Bertempat di halaman Mapolres Yahukimo kegiatan tersebut dipimpin oleh Kakorwil IPTU Joni Linggi, dengan memberikan himbauan untuk terus menjaga keamanan kepada pemuda di kampung Sokamu.

Baca Juga :  Kapolda Bengkulu Kunker Ke Polres Kaur, Beri Arahan jaga Tahanan dan Barang Bukti

Dalam kunjungan tersebut Kakorwil mengucapkan terima kasih yang mana  pemuda telah berkenan mendatangi kami untuk bersilaturahmi.

“kami sangat berterima kasih atas kunjungannya disini dalam menjalin silahturahmi bersama-sama pemuda di desa Sokamu,”Ungkap Joni

Ka-korwil juga menghimbau kepada pemuda Yahukimo untuk bersama-sama menjaga sitkamtibmas kiranya tetap aman dan kondusif.

“sebagai warga yang bijak, kita tidak boleh terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar atau berita hoax,” ucap Joni Linggi.

Baca Juga :  Bekerja Sama Dengan Pemprov DKI Dan Lembaga Budaya Betawi, Kanwil Kumham DKI Jakarta Kembangkan Potensi KIK Jakarta

Selain itu juga Ka-korwil mengajak pemuda dapat bekerjasama dan berperan aktif untuk bersama-sama membantu Satgas Binmas dalam menjaga keamanan dilingkungan masing-masing.

“Para Pemuda juga diharapkan dapat mengisi kegiatan dengan hal-hal yang positif, misalnya dengan bekerja mencari penghasilan, berkebun maupun dengan kegiatan Olah raga,”Kata Ka-Korwil

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan
Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan
Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver
Bagian 2, Andri Tedjadharma: “Jangan Bicara Utang Kalau Tak Bisa Buktikan Dana Masuk”
Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis
Bagian 1: Kisah Andri Tedjadharma, 27 Tahun Terzalimi yang Mengguncang Mahkamah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:58 WIB

Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL

Jumat, 4 September 2026 - 15:44 WIB

PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek

Jumat, 4 September 2026 - 06:45 WIB

Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan

Kamis, 3 September 2026 - 13:49 WIB

Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver

Kamis, 3 September 2026 - 10:27 WIB

Bagian 2, Andri Tedjadharma: “Jangan Bicara Utang Kalau Tak Bisa Buktikan Dana Masuk”

Berita Terbaru