Polda Metro Jaya Berangkatkan Tim Relawan Kesehatan Dan Bansos Bhayangkari Ke Posko Bencana Cianjur

- Jurnalis

Senin, 28 November 2022 - 15:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Polda Metro Jaya kembali mengirimkan bantuan untuk korban gempa bumi Cianjur, Jawa Barat.

Pada pengiriman bantuan gelombang ketiga ini, Senin -28.11.2022, Bhayangkari Polda Metro Jaya mengirimkan bantuan berupa relawan tenaga kesehatan dan kebutuhan pokok lainnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si., mengatakan bantuan ini merupakan gelombang ketiga dari bantuan sebelumnya yaitu berupa tenaga SAR dari Satuan Brimob dan Sabhara Polda Metro Jaya dan bantuan Sembilan bahan pokok (sembako) kemudian kali ini dikirimkan juga tenaga relawan Kesehatan (medis dan non medis).

Lebih lanjut, Irjen Fadil mengatakan pihaknya ingin terus memastikan bahwa proses pendistribusian bantuan dapat berjalan dengan baik dan menjangkau semua lokasi korban terdampak gempa.

Menurut Irjen Fadil, sekarang ini Polda Metro Jaya mengutamakan pada permasalahan post traumatic, stress Disorder dan trauma healing untuk masyarakat Cianjur.

Baca Juga :  Tidak Hanya Melindungi, TNI AL Juga Berperan Dalam Pelestarian Satwa Langka*

“Tentunya, rehabilitasi baik dari sisi materil dan sisi moril masyarakat membutuhkan waktu dan proses untuk mengembalikannya seperti sediakala,” ungkap Irjen Fadil.

Untuk itu, Bhayangkari Polda Metro Jaya Bersama dengan Relawan ‘Siap Bergerak’ menginisiasi kehadiran Polda Metro Jaya, hadir agar masyarakat Cianjur pulih dan bangkit.

Ada sekitar 25 relawan yang terdiri dari 15 relawan tenaga kesehatan dan 10 relawan non tenaga Kesehatan yang akan membantu meringankan beban dan merangkul semangat masyarakat.

Rencananya para relawan “siap bergerak” akan memberikan bantuan di bidang Kesehatan, bidang operasional dan dapur umum serta bidang distribusi.

“Jadi baik dari relawan medis dan non medis semuanya akan berkumpul menjadi satu dalam wadah “Posko Tanggap Bencana Polda Metro Jaya”, jelas Irjen Fadil.

Baca Juga :  Giat Ops Penindakan PPKM Mikro oleh Babinsa Bersama Empat Pilar Muspika Jatinegara

“Inilah yang dinamakan dengan semangat gotong royong dan guyub masyarakat Indonesia, selain relawan Polda Metro Jaya juga akan memberikan beberapa bantuan logistik pendukung lain.

Adapun beberapa tambahan logistik ini antara lain bantuan makanan pokok seperti susu bayi, MP asi, selimut, pampers, disinfektan, alat kebutuhan MCK, alat kebutuhan ibadah, perkakas kelistrikan, tempat tidur velbed, toilet dan tangki air portable,” ujar Irjen Fadil.

“Kami berharap bantuan kemanusiaan logistik serta tenaga dari rekan-rekan relawan ini mampu untuk memberikan asa dan harapan kepada masyarakat Cianjur.

Dengan Bergerak Bersama, kita rangkul dan berikan trauma healing dengan sepenuh hati kepada masyarakat Cianjur untuk segera melepas jeratan pilu yang melanda mereka,” tutup Irjen Fadil.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL
PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek
Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan
Bagian 3: KPKNL Berwenang Eksekusi Putusan Pengadilan
Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver
Bagian 2, Andri Tedjadharma: “Jangan Bicara Utang Kalau Tak Bisa Buktikan Dana Masuk”
Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil Dan Humanis
Bagian 1: Kisah Andri Tedjadharma, 27 Tahun Terzalimi yang Mengguncang Mahkamah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:58 WIB

Aib BI, BPPN dan Depkeu dalam Penyaluran Dana BLBI 1998, Dibongkar KPKNL

Jumat, 4 September 2026 - 15:44 WIB

PAPELS Perluas Jaringan ke Tingkat Nasional, Bentuk Kepengurusan Wilayah Jabodetabek

Jumat, 4 September 2026 - 06:45 WIB

Praktisi Hukum: Jangan Campur Aduk Kewenangan Lelang dengan Eksekusi Pengadilan

Kamis, 3 September 2026 - 13:49 WIB

Mana Perpres Ojol? Aturan Baru Masuk Babak Finalisasi, Ini yang Perlu Diketahui Driver

Kamis, 3 September 2026 - 10:27 WIB

Bagian 2, Andri Tedjadharma: “Jangan Bicara Utang Kalau Tak Bisa Buktikan Dana Masuk”

Berita Terbaru