Polisi Meringkus Pencuri Hp yang Viral di Medsos

- Jurnalis

Rabu, 14 April 2021 - 17:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Polisi meringkus pelaku pencurian disebuah Counter hp yang terletak di rukan Sedayu square Cengkareng Jakarta Barat yang viral beberapa waktu yang lalu

Pelaku yang diketahui berinisial Gl diringkus polisi di kos kosan didaerah cicendo Bandung yang merupakan karyawan kepercayaan pemilik Counter hp tersebut, dimana pelaku diketahui berhasil membawa kabur Hp iphone 11 pro max sebanyak 14 unit dan polisi berhasil menyita sebanyak 12 unit hp yang belum dijual oleh pelaku

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat menggelar press conference melalui live streaming diakun instagram @polres_jakbar menjelaskan bahwa pelaku merupakan orang kepercayaan dari pemilik Counter di rukan Sedayu square Cengkareng Jakarta Barat

” Motif Pelaku Melakukan aksi pencurian Tersebut dimana Pelaku Terlilit Hutang, yang bersangkutan bermain Investasi Trading Online ” Ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu, 14/4/2021

Dari penangkapan terhadap pelaku kasus ini merupakan cukup menarik dan bisa untuk pembelajaran kita semua dimana pelaku GL Terlilit hutang yang cukup besar karena yang bersangkutan menggunakan uang untuk main jasa investasi Trading

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Pusat gelar Apel Pasukan Pengamanan TPS

Ady menjelaskan pelaku bermain jasa investasi trading dengan mekanisme yang bersangkutan melakukan inject dana kepada akun tersebut kemudian pelaku meminjam kepada teman-teman nya untuk melakukan inject dana, sehingga dalam periode tertentu pelaku ditagih utang oleh teman temannya dan pelaku mengalami kerugian dari jasa investasi tersebut

Karena pelaku memiliki utang yang cukup besar kemudian memotifasi untuk melakukan pencurian tersebut ujar ady

Diketahui bahwa pelaku merupakan karyawan toko tersebut dan sudah bekerja di toko tersebut selama 5 tahun dan pelaku tinggal dibagian atas ruko bersama anak istrinya karena dasar gelap mata akibat terlilit hutang pelaku melakukan aksi pencurian dengan mengambil sebanyak 14 unit hp iphone 11 Pro Max

Lebih jauh ady menjelaskan dari kasus tersebut kita mengambil pembelajaran agar berhati-hati dalam melakukan jasa investasi trading online

” Di ketahui investasi jasa trading tersebut tidak memiliki perizinan” ujar Kombes pol Ady Wibowo

Sementara dalam kesempatan yang sama kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Teuku Arsya Khadafi mengatakan dimana pihaknya dibawah pimpinan kanit resmob Iptu Avrilendi berhasil mengamankan pelaku di daerah cicendo Bandung

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Gelar Pelayanan Kesehatan Petugas Pemilu 2024

” Pelaku memiliki hutang sekitar 106 juta rupiah dimana pelaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut Karena terlilit hutang” ujar Akbp Teuku Arsya Khadafi

Berdasarkan hasil pemeriksaan hp tersebut berjumlah sebanyak 14 unit hp iphone 11 Pro Max yang telah diambil oleh pelaku, 10 unit sudah dijual oleh pelaku sedangkan sisanya 4 unit masih ada dipelaku yang kemudian bisa kami dapatkan saat pihaknya melakukan penggeledahan

Kami berhasil mengamankan 8 unit dikarenakan 8 unit hp tersebut masih berada dikantor ekspedisi, karena yang bersangkutan rencana akan mengirimkan barang tersebut kepembelinya sementara 2 unit hp lainnya masih dilakukan pengejaran karena pelaku telah melakukan penjualan

“pelaku menjual barang hasil curian tersebut melalui online” ujar Arsya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (YL)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah
TPS RW 06 Pondok Bambu Disorot: Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Pengelolaan
Warga Keluhkan Bau Sampah di Bawah Flyover Cipinang Lontar, Harap Perhatian Wali Kota Jakarta Timur
Penyidik Kejati Kalbar Kembali Periksa Saksi-Saksi Perkara Bauksit Dari Kementerian ESDM
Penyidik Kejati Kalbar Periksa Kementerian ESDM Secara Marathon Terkait Tata Kelola Tambang Bauksit Kalbar
Silaturahmi Depok Bersatu, Brenx Ajak Remaja Jauhi Tawuran dan Narkoba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:17 WIB

Tadinya Taman, Kini Berubah Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:56 WIB

TPS RW 06 Pondok Bambu Disorot: Sampah Menumpuk, Warga Keluhkan Pengelolaan

Senin, 9 Maret 2026 - 12:11 WIB

Warga Keluhkan Bau Sampah di Bawah Flyover Cipinang Lontar, Harap Perhatian Wali Kota Jakarta Timur

Berita Terbaru

Nasional

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:30 WIB