Reskrim Polres Metro Jakbar Bongkar Berbagai Modus Tindak Curanmor

- Jurnalis

Jumat, 17 Desember 2021 - 13:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DerapHukum:Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 41 Kasus pencurian kendaraan bermotor serta mengamankan 57 tersangka yang beraksi di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya dalam kurun waktu 1 tahun, Kamis, 16/12/2021.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, Pihaknya bersama dengan polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 41 kasus pencurian sepeda motor dengan 57 tersangka berhasil kita amankan

“Hasil ungkap kasus tersebut merupakan hasil kerja keras anggota nya selama kurun waktu 1 tahun, “ ujar Kompol Joko Dwi Harsono, Kamis, 16/12/2021.

Joko menjelaskan adapun para pelaku yang berhasil kami amankan mereka memiliki modus yang beraneka ragam.

Baca Juga :  Kapolres Probolinggo Sayangkan Aksi Provokatif dan Anarkis Massa Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo

Mulai dari mencari sasaran kendaraan yang diparkir di tempat umum ataupun di pinggir jalan kemudian memepet dan merampas kendaraan korban hingga pelaku menggunakan senjata tajam dan senjata api.

“ Para pelaku melancarkan aksinya dengan merusak kunci motor dengan menggunakan kunci letter T, Memepet dan merampas kendaraan korban dan ada juga yang menggunakan senjata tajam dan senjata api, “ kata Joko.

Dari pengakuan tersangka yang kami peroleh para tersangka mencari sasaran yang berada di wilayah jakarta barat dan sekitar nya.

“ Pelaku yang diamankan sebagian ada yang merupakan residivis kasus yang sama, “ ujarnya.

Untuk para tersangka yang kami amankan pelaku dikenakan pasal 363 dan pasal 365 KUHPidana.

Baca Juga :  Dirbinmas Polda Metro Jaya Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Akp Moch Taufik Iksan menghimbau agar masyarakat terus berhati-hati saat memarkir kendaraannya dan membiasakan memasang kunci ganda untuk mempersulit para pelaku curanmor.

Hindari jalan jalan yang sepi dan kurang dari fasilitas penerangan umum yang dapat memicu niat pelaku kejahatan serta segera melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat jika menjumpai dan mengalami aksi kejahatan.

“ Saya mengimbau kepada masyarakat bisa lebih berhati hati dalam memarkirkan kendaraannya, kalau perlu gunakan kunci tambahan agar pelaku kejahatan kesulitan untuk mengambil kendaraan,” tutupnya

*Abob*(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Sampah Menggunung di Dekat SDN 15, Siswa Terpaksa Belajar Ditemani Bau Menyengat
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB