Reskrim Polres Metro Jakbar Bongkar Berbagai Modus Tindak Curanmor

- Jurnalis

Jumat, 17 Desember 2021 - 13:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DerapHukum:Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 41 Kasus pencurian kendaraan bermotor serta mengamankan 57 tersangka yang beraksi di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya dalam kurun waktu 1 tahun, Kamis, 16/12/2021.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, Pihaknya bersama dengan polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 41 kasus pencurian sepeda motor dengan 57 tersangka berhasil kita amankan

“Hasil ungkap kasus tersebut merupakan hasil kerja keras anggota nya selama kurun waktu 1 tahun, “ ujar Kompol Joko Dwi Harsono, Kamis, 16/12/2021.

Joko menjelaskan adapun para pelaku yang berhasil kami amankan mereka memiliki modus yang beraneka ragam.

Baca Juga :  Kapolri Bicara Wujudkan SDM Unggul di Acara Bantuan Pendidikan Putra-Putri Polri

Mulai dari mencari sasaran kendaraan yang diparkir di tempat umum ataupun di pinggir jalan kemudian memepet dan merampas kendaraan korban hingga pelaku menggunakan senjata tajam dan senjata api.

“ Para pelaku melancarkan aksinya dengan merusak kunci motor dengan menggunakan kunci letter T, Memepet dan merampas kendaraan korban dan ada juga yang menggunakan senjata tajam dan senjata api, “ kata Joko.

Dari pengakuan tersangka yang kami peroleh para tersangka mencari sasaran yang berada di wilayah jakarta barat dan sekitar nya.

“ Pelaku yang diamankan sebagian ada yang merupakan residivis kasus yang sama, “ ujarnya.

Untuk para tersangka yang kami amankan pelaku dikenakan pasal 363 dan pasal 365 KUHPidana.

Baca Juga :  korem 051 /Wijayakarta Bersama Pemda Kab.Bekasi Dan PT Jababeka Kelola Lahan Kosong

Sementara dalam kesempatan yang sama Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Akp Moch Taufik Iksan menghimbau agar masyarakat terus berhati-hati saat memarkir kendaraannya dan membiasakan memasang kunci ganda untuk mempersulit para pelaku curanmor.

Hindari jalan jalan yang sepi dan kurang dari fasilitas penerangan umum yang dapat memicu niat pelaku kejahatan serta segera melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat jika menjumpai dan mengalami aksi kejahatan.

“ Saya mengimbau kepada masyarakat bisa lebih berhati hati dalam memarkirkan kendaraannya, kalau perlu gunakan kunci tambahan agar pelaku kejahatan kesulitan untuk mengambil kendaraan,” tutupnya

*Abob*(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB