Respons Masalah Dengan Cepat, Korps Brimob Polri Resmikan Struktur Organisasi Baru

- Jurnalis

Jumat, 10 Maret 2023 - 14:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta – Korps Brimob Polri meresmikan struktur organisasi baru dan pelantikan jabatan Komandan Pasukan Brimob I, II dan III. Peresmian dan pelantikan ini dilakukan di Lapangan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jumat -10.3.2023.

Dankor Brimob Polri Komjen Anang Revandoko mengatakan, peresmian struktur baru dan pelantikan beberapa jabatan di Korps Brimob Polri ini guna mempercepat dalam memberikan perlindungan, melayani, dan mengayomi masyarakat.

Dalam struktur organisasi yang baru, Dankor Brimob berpangkat Komjen atau bintang tiga. Sementara Wadankor Brimob berpangkat Irjen atau bintang dua. Di bawahnya ada Kepala Biro Perencanaan Operasi yang berpangkat Brigjen atau bintang satu.

Dalam struktur organisasi baru ini juga terdapat 3 Komandan Pasukan Brimob yang akan ditempatkan di tiga wilayah bagian. Pasukan Brimob I wilayah Indonesia Barat akan dipusatkan di Aceh. Untuk Pasukan Brimob II wilayah Indonesia Tengah berada di Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Komnas HAM dan Laporan Tahunan AS Sebut OPM Pelanggar HAM

“Pasukan Brimob II di wilayah Indonesia Tengah untuk menjaga kebijakan pemerintah yaitu untuk persiapan IKN bagaimana Pasukan Brimob II menjaga kebijakan kita untuk persiapan IKN yang ada di Kalimantan Timur,” kata Anang, Jumat -10.3.2023.

Sementara untuk Pasukan Brimob III wilayah Timur akan bertempat di Papua khususnya di Timika. Ketiga Komandan Pasukan Brimob di tiga wilayah tersebut akan dipimpin jenderal bintang satu.

Lebih lanjut, Anang menuturkan, peresmian struktur organisasi baru di Korps Brimob merupakan kajian lama pimpinan Polri agar Korps Brimob dapat menjadi lebih baik, cepat dan profesional dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.

“Korps Brimob Polri yang memiliki tugas penanganan konflik, penanganan kelompok bersenjata yang lintas Provinsi dan lintas negara, maka Polri perlu percepatan penanganan konflik di awal agar permasalahan tidak semakin melebar ke wilayah lainnya,” katanya.

Baca Juga :  Polda Bengkulu Rilis Pengedar Ganja Seberat 1 Kg Asal Curup

Dengan kemampuan yang profesional Korps Brimob Polri dan peralatan yang modern, ia menegaskan, Korps Brimob Polri akan hadir bersama dengan masyarakat untuk Indonesia.

Apalagi, kata Anang, Indonesia akan memasuki tahun politik, sehingga perlu adanya antisipasi dan respons yang cepat untik menangani setiap permasalahan yang ada. Hal itu dilakukan belajar dari pengalaman penyelenggaraan Pemilu sebelum-sebelumnya.

“Polri pada tahun politik saat ini mengantisipasi lebih dengan kecepatan dalam merespons, serta melihat situasi jika ada potensi-potensi yang membahayakan dan bersifat mengancam kepada masyarakat dan institusi,” katanya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB