Sidang Sengketa informasi Publik PT. Bumigas Energi Dan Komisi KPK RI Di Tunda

- Jurnalis

Kamis, 9 Maret 2023 - 11:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekonomi Komisi Informasi Pusat memanggil PT. Bumigas Energi yang beralamat di Centennial Tower, Level 29, Unit D-E, JI. Jenderal Gatot Subroto, Kav. 24-25, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, sebagai Pemohon. Komisi Informasi Pusat memanggil PT. Bumigas Energi untuk menghadiri/mengikuti sidang penyelesaian sengketa informasi publik.

Pengacara PT Bumigas Energi, Khresna Guntarto memenuhi panggilan Komisi Informasi Pusat sesuai panggilan sidang No. 098/111/KIP-RLS/2023, hari Rabu 1 Maret 2023.

Baca Juga :  Proyek Gila Komunis Ditengah Multi Suku Afghan

“Kami dari PT Bumigas Energi memenuhi panggilan Komisi Informasi Pusat sesuai dengan nomor yang tertera di atas, dengan agenda Pemeriksaan Awal,” ujar Khresna Guntarto di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Lanjut Khresna Guntarto, pemanggilan terkait dengan sengketa informasi publik yang terdaftar di Kepaniteraan Komisi Informasi Pusat dengan register nomor 006/111/KIP-PS/2022, antara: PT. Bumigas Energi sebagai Pemohon Terhadap dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai Termohon.

Baca Juga :  Langgar Kode Etik, Eks Kapolres Bandara Soetta Di Pecat

“Namun sidang terkait dengan sengketa informasi publik PT. Bumigas Energi sebagai Pemohon dan Komisi KPK RI sebagai Termohon, ditunda karena tidak hadirnya pihak Termohon,” papar Khresna Guntarto.

Kebijakan pemerintah terkait masa New Normal, kepada yang bersangkutan diperintahkan untuk menginformasikan kehadiran kepada Panitera Pengganti paling lambat 2 hari kerja sebelum sidang dimulai.

Mempersiapkan dokumen yang diperlukan dalam persidangan. Ketidakhadiran dalam sidang akan diperlakukan sebagai ketidakhadiran pihak.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB