Tidak Ada Tindak Kekerasan Di Lapas Bontang

- Jurnalis

Sabtu, 30 Juli 2022 - 23:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Bontang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bontang, Ronny Widiyatmoko mengatakan, bahwa pemberitaan terkait adanya kekerasan yang menimpa seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Bontang adalah tidak benar.

“Kami telah menyelidiki kasus ini sesuai peraturan yang berlaku dan terungkap bahwa tidak benar ada petugas yang memukuli WBP, ” jelas Ronny.

Sebelumnya, beredar berita di media sosial dan media online berjudul “Penyiksaan dan kekerasan tahanan kepada tahanan lain dengan pengaruh minuman keras di Lapas Bontang”.

Terkait berita tersebut, telah dilakukan pertemuan keluarga dengan WBP terkait (S). Hasilnya, adanya dugaan pemukulan difasilitasi oleh petugas dan WBP dalam pengaruh minuman keras seperti yang diberitakan di media sosial tersebut TIDAK DAPAT DIBUKTIKAN.

Baca Juga :  Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan Dari BKN Award 2023

Setelah diselidiki, kabar tersebut sengaja dihembuskan oleh S terkait untuk menarik perhatian keluarga agar membayarkan utangnya.

“Memang benar utang itu ada, tapi kekerasan yang dilakukan petugas tidak ada. Adapun utang dimaksud adalah utang S terhadap WBP lain,” tegasnya.

Selain itu, Ronny juga menjelaskan bahwa tidak ada petugas yang melakukan pembiaran/menyuruh WBP lain memukuli S._

Baca Juga :  Dandim 0505/JT-Kapolres Dampingi Kapolda Metro Dan Danrem 051/Wkt Giat Rembug Warga Mayong

Begitu juga terkait dugaan adanya penyiksaan dan kekerasan WBP terhadap WBP lain, juga tidak benar.

“Dugaan penyiksaan dan kekerasan WBP kepada WBP lain dengan pengaruh minuman keras di Lapas Bontang terbukti tidak benar dan sampai saat ini tidak ditemukan,” tegasnya lagi.

Pada kesempatan tersebut, Ronny mengatakan bahwa dalam pembinaan terhadap narapidana, pihaknya senantiasa mengedepankan 3 kunci Pemasyarakatan + 1 yakni deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum serta Back to Basics.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Andri Tedjadharma: Kemenkeu Keliru Menagih PT BCI, Dokumen Bukti Sah Menunjuk PT CIB
Kajati Kalbar Setujui Empat permohonan Mekanisme Keadilan Restotarif
Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Hunian Mirip Apartemen, Siapa yang Menempati?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:22 WIB

BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:21 WIB

PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 

Berita Terbaru

Berita

Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 21:02 WIB