Timpora DKI Jakarta Bangun Sinergi Guna Deteksi Dini Gangguan Keamanan Dalam Masa Pemungutan Suara

- Jurnalis

Selasa, 6 Februari 2024 - 16:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta telah sukses menyelenggarakan Rapat Koordinasi Timpora dengan tema “Penguatan Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing dalam Rangka Deteksi Dini Gangguan Keamanan Dalam Masa Pemungutan Suara.”

Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 5 Februari 2024, di Hotel Royal Kuningan Jakarta dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun didampingi Kepala Divisi Keimigrasian,
Sandi Andaryadi. Kepala Bidang Inteldakim Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Fahrul Novry Azman selaku
Ketua Penyelenggara melaporkan bahwa dalam menghadapi pelaksanaan kegiatan pemilu Tahun 2024.

Perlu kiranya peningkatan sinergitas dan koordinasi antar anggota Timpora. Terutama dalam hal pengumpulan data dan informasi yang diperlukan dalam rangka melaksanakan deteksi, antisipasi dan cegah dini terhadap WNA yang berpotensi mengganggu penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Rakor ini dilaksanakan juga sebagai penguatan antar anggota Timpora/instansi terkait dalam melakukan tugas
pengawasan Orang asing khususnya pengungsi dari luar negeri di wilayah DKI Jakarta serta sebagai wadah tukar-menukar informasi tentang perlintasan, keberadaan, dan kegiatan orang asing khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga :  Puspomad akan melakukan Proses Hukum terhadap Brigjen TNI JT.

Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun dalam sambutannya mengungkapkan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat tercipta sinergitas dan kolaborasi yang berkualitas antar
instansi, sharing informasi dalam rangka mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan aktifitas orang asing menjelang dan saat pelaksanaan Pemilu hingga pasca Pemilu 2024 serta upaya penanganannya di Provinsi DKI Jakarta.

“Saat ini berdasarkan data per Januari 2024, Jumlah WNA yang melakukan aktifitas di wilayah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 6.147 orang.

Mari kita bersama-sama melakukan pengawasan terhadap kegiatan orang asing dan antisipasi peningkatan volume keberadaan dan aktifitas WNA di Provinsi DKI Jakarta serta
meminimalisir terjadinya berbagai pelanggaran baik di bidang Keimigrasian maupun dibidang hukum lainnya.

Baca Juga :  146.260 Narapidana Terima RK Idulfitri 1444 H, 661 Langsung Bebas

Jika terdapat pelanggaran, kita dapat menindak sesuai dengan ketentuan yakni dengan Tindakan administratif Keimigrasian dan Projustitia”, ujar Ibnu.

Sementara itu, narasumber yang turut memberikan materi adalah Direktur Keamanan Diplomatik Kementerian Luar Negeri, Agung Cahaya Sumirat, Kanit 4 Subdit 5 Keamanan
Negara Dit Intelkam Polda Metro Jaya, Dwi Susanto, dan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Rini Rianti Andriani. Seluruh Anggota Timpora Provinsi DKI Jakarta juga turut
berperan serta dalam sesi diskusi mengenai hal-hal yang terjadi di lapangan dan bertukar informasi terkait keberadaan orang asing di wilayah DKI Jakarta.

Rapat koordinasi ini merupakan langkah nyata Timpora dalam memastikan keamanan dan keberlangsungan proses demokrasi dalam pemilihan umum.

Timpora akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait, guna menjaga integritas dan keamanan selama periode pemungutan suara.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB