Timpora Kota Tangerang Selatan Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023 - 17:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Ekonomi, Pemerintahan : Tanggerang – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang telah menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dan Operasi Gabungan Kota Tangerang Selatan dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan Orang Asing di Wilayah tersebut.

Kegiatan itu dihadiri oleh anggota TIMPORA, perwakilan pemerintah, dan pemangku kepentingan terkait untuk membahas upaya sinergi dalam mengawasi orang asing demi mendukung investasi dan pemulihan ekonomi nasional. Kamis -4.10.2023.

Rapat TIMPORA dan Operasi Gabungan merupakan langkah strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum terkait kehadiran orang asing dalam menghadapi tantangan di era pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Baca Juga :  Bangun Komunikasi Dengan Warga Kampung Kemali, Ciptakan Situasi Dan Kondisi Aman Terkendali

Kegiatan TIMPORA kali ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Banten beserta jajaran. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan diskusi yang intensif mengenai langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk peningkatan pengawasan Orang Asing disaat pemulihan ekonomi pasca pandemi baik dari sisi pemerintah ataupun sektor usaha dalam hal pendayagunaan dan pengawasan orang asing di Kota Tangerang Selatan.

Dalam keterangan resminya, Dodot Adikoeswanto Kakanwil Kemenkumham Banten menyampaikan bahwa operasi gabungan Timpora mengacu pada operasi yang melibatkan kolaborasi dan koordinasi antara berbagai instansi seperti TNI, POLRI dan kesbangpol dan instansi terkait lainnya dalam menjalankan tugas-tugas keamanan dan operasi teritorial di wilayah yang ditugaskan kepada Timpora.

Baca Juga :  VOA Wisata Untuk 43 Negara, Wisatawan ASEAN Bisa Masuk Indonesia Bebas Visa

Melalui operasi gabungan ini, diharapkan dapat mencapai tujuan keamanan nasional dan mendukung investasi pemulihan ekonomi nasional.

Rakha Sukma Purnama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang juga menambahkan “Kerjasama yang erat antara TIMPORA, pemerintah, dan sektor usaha diharapkan dapat memperkecil peluang Orang Asing dalam melakukan pelanggaran Keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tangerang”.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB