Berantas TPPO Harus Sampai Akar

- Jurnalis

Kamis, 1 Juni 2023 - 19:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Politik, Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta permasalahan klasik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke luar negeri dengan modus pengiriman pekerja migran ilegal diselesaikan dengan langkah tepat dan tegas.

Kasus tersebut, menurut LaNyalla merupakan kasus extra ordinary yang harus mendapat perhatian super serius.

“Ini berkaitan dengan kewajiban negara melindungi rakyatnya. Tentu miris jika setiap hari ada jenazah dipulangkan sebagai korban perdagangan orang karena kemiskinan._

Mereka ini berniat mencari rezeki di negeri orang, namun yang pulang malah jenazahnya,” papar LaNyalla.

Data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), lanjut LaNyalla, membuat miris. Ketua BP2MI, Benny Rhamdani mengungkapkan, dalam satu tahun, ada 1.900 jenazah WNI yang dipulangkan kembali ke Indonesia sebagai korban TPPO yang dipekerjakan secara ilegal di luar negeri.

Baca Juga :  Rakernispas: Pemasyarakatan Terus Bertransformasi

Karena itulah disampaikan LaNyalla pemerintah harus punya skema tuntas untuk menghentikan TPPO dan memberantas mafia perdagangan orang hingga ke akar-akarnya.

“Hentikan pengiriman tenaga kerja migran ilegal, sebab 90 persen dari jumlah WNI yang meninggal itu diberangkatkan secara ilegal oleh pelaku sindikat.

Kemudian perlunya aparat kepolisian dan instansi terkait memproses hukum para pelaku hingga oknum-oknum aparat yang diduga melindungi para mafia ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Satreskrimum Dan Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat Lakukan Random Sampling Migor

“Masalah penjualan manusia merupakan masalah yang mendasar. Ini tentang hak asasi manusia yang harus mendapat jaminan perlindungan negara,” imbuh Senator asal Jawa Timur itu.

Modus operandi penyelundupan pekerja migran, sebenarnya sudah dipahami oleh aparat hukum. Namun yang menjadi pertanyaan kenapa kejadian serupa masih terulang.

Seharusnya pemerintah bisa meminimalisir hal itu. Berdasar data BP2MI, WNI yang secara resmi tercatat bekerja di luar negeri kurang lebih 4,7 juta. Sehingga asumsinya ada 4,3 juta orang Indonesia bekerja di luar negeri yang berangkat secara unprosedural.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Strategi Baru Hadapi Karhutla Sumatra, Sumur Bor hingga Tim Khusus TNI
Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan
Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Prabowo Perintahkan Strategi Baru Hadapi Karhutla Sumatra, Sumur Bor hingga Tim Khusus TNI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

oplus_0

Ragam

Maulid Nabi dan Peresmian Masjid Al Akbar Cibubur,

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:55 WIB

Nasional

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:30 WIB