2.333 Warga Binaan Lapas Cipinang Jalani Skrining ACF TBC

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2023 - 21:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Tuberkulosis (TBC) adalah penyakit menular langsung yang disebabkan kuman Mycobacterium Tuberculosis, TBC ditularkan melalui udara dari percikan (droplet) orang yang sakit TB pada saat berbicara, batuk maupun bersin.

Indonesia adalah negara dengan beban TBC tertinggi di dunia dengan jumlah kasus baru terbanyak kedua setelah India. Dalam mengantisipasi penularan penyakit diatas, Lapas Kelas I Cipinang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Tirta Medical Centre melaksanakan kegiatan Skrining Active Case Finding (ACF) TBC.

Baca Juga :  Kapolri: Negara Tidak Boleh Kalah Dengan KKB Papua

ACF merupakan salah satu kegiatan penemuan kasus TBC secara aktif pada populasi umum melalui pemeriksaan Rontgen dada dengan mobile X-Ray. Kegiatan Skrining ACF TBC ini merupakan program yang dilaksanakan oleh 206.330 tahanan/narapidana/anak di seluruh Lapas/Rutan pada 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Indonesia yang berada dibawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Pada Lapas Kelas I Cipinang, Kegiatan Skrining ACF TBC dilaksanakan di Gazebo Lapas Kelas I Cipinang. Kegiatan diawali dengan Skrining gejala selama 1 (satu) minggu dimulai pada tanggal 7-14 Agustus 2023, dilanjutkan kegiatan Rontgen dada pada tanggal 14-30 Agustus 2023.

Baca Juga :  Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi, Kapolri: Beri Rasa Aman Masyarakat

Kegiatan ini ditargetkan untuk 2.333 warga binaan Lapas Kelas I Cipinang. Tonny Nainggolan, Kepala Lapas Kelas I Cipinang sangat mengapresiasi keberlangsungan kegiatan dimaksud.

Tonny menyampaikan bahwa kegiatan Skrining ACF TBC ini merupakan salah satu upaya Lapas Kelas I Cipinang dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran penyakit TBC khususnya didalam lapas.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB