Ditbinmas PMJ Laksanakan Program Satu Jam Mengaji Bersama Polisi

- Jurnalis

Senin, 6 November 2023 - 22:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Ditbinmas Polda Metro Jaya melaksanakan Program “Satu Jam Mengaji Bersama Polisi” di Masjid Al Jihad Jl. Kramat Jaya No.38, RT001/01, Johar Baru, Kec. Johar Baru, Kota Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

Dirbinmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Badya Wijaya didampingin AKBP Jajang Hasan Basri, Ipda Kristiawan Erwianto, Ipda Sigit Purnomo, Aipda Riyaji dan Bripda Nauval. “Kegiatan Program Satu Jam Mengaji Bersama Polisi merupakan silaturahmi Ditbinmas PMJ dengan warga atau jamaah Masjid Al Jihad,” tutur Badya.

Baca Juga :  Kasdim 0510 Bersama Forkopimda Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Kab.Tangerang

Kemudian silaturahmi plus ibadah sholat berjamaah dan itikaf. Mengajak warga untuk memakmurkan dalam arti mensejahteraka dari Masjid harus mampu memakmurkan warga sekitar Masjid. “Dari mesjid memberikan imbauan kepada jamaah dan warga sekitar dalam menghadapi pemilu 2024, harus hati-hati informasi di medsos, banyak hoax dan tipuan,” paparnya.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Banten Jelaskan Kronologis Truck Terbakar Di Jalan Raya Serang

Lanjut Badya, bijaklah dalam menggunakan medsos dengan selalu bertabayyun. Dilarang politisasi tempat ibadah, terutama tidak boleh ada atribut parpol apapun di masjid dan tidak boleh ada kampanye. Kita jadikan Harkamtibmas berbasis kemakmuran masjid.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB