Kapolri Resmi Lantik Kapolda Sulut Dan Koorsahli

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024 - 17:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi melantik dan melakukan serah terima jabatan (sertijab) Kapolda Sulawesi Utara dan Koordinator Staf Ahli (Korsahli) Kapolri. Diketahui, sertijab tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2864/XII/KEP/2023 tanggal 28 Desember 2023.

Upacara serah terima jabatan Kapolda Sulut dilaksanakan di Ruang Perjamuan Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis siang, 4 Januari 2023 dengan secara langsung dipimpin langsung Kapolri.

Baca Juga :  Beri Arahan Di Kanwil Kemenkumham NTB, Krismono: WBBM Dicapai Dengan Kinerja Yang Luar Biasa

C”Pak Kapolri memimpin langsung serah terima jabatan Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) dan Koordinator Staf Ahli (Korsahli) Kapolri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulisnya, Jumat -5.1.2024.

Jabatan Kapolda Sulawesi Utara resmi diserahterimakan dari Irjen Pol Setyo Budiyanto kepada Irjen Pol Yudhiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Sahlisospol Kapolri.

Baca Juga :  Kombata Bandara Soetta Siapkan Pos Pemeriksaan Kesehatan Sopir Taksi

Sedangkan untuk jabatan Koorsahli Kapolri diserahterimakan dari Irjen Pol Risyapudin Nursin kepada Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri.

Untuk diketahui, Irjen Pol Setyo Budiyanto dimutasikan sebagai Pati Itwasum Polri (persiapan penugasan luar struktur). Sementara Irjen Risyapudin Nursin dimutasikan sebagai persiapan penugasan di luar struktur.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB