4 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Pemuda Tangerang, Terima SK Remisi Hari Raya Nyepi Tahun 2024

- Jurnalis

Senin, 11 Maret 2024 - 14:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Tanggerang – Dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten memberikan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus kepada 4 (empat) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Hindu.

Penyerahan SK Remisi dilakukan secara simbolis di Ruang Rapat Lapas Pemuda Tangerang pada hari Senin 11 Maret 2024. Acara dihadiri oleh Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Wahyu Indarto, beserta jajaran pejabat struktural dan staf.

Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Wahyu Indarto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian Remisi Khusus Nyepi ini merupakan bentuk penghargaan kepada WBP yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Baca Juga :  Hijaukan Bumi, Korem 051/Wkt Bersama FIF Group Lakukan Penanaman Pohon Di Lahan Food Estate Wanajaya Cibitung

“Remisi ini bukan hanya sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai motivasi bagi WBP untuk terus berbenah diri dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Wahyu.

Adapun 4 orang WBP yang menerima Remisi Khusus Nyepi tahun 2024 ini mendapatkan potongan masa hukuman bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 1 bulan 15 hari.

Salah satu WBP yang menerima Remisi Nyepi, Yogi, mengaku senang dan berterima kasih atas remisi yang diterimanya. “Saya berterima kasih atas remisi ini. Saya berjanji akan terus berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan di Lapas dengan sebaik-baiknya,” ujar Yogi.

Baca Juga :  Polsek Kalideres Bersama Polres Jakarta Barat Berhasil Meringkus Pelaku Penganiayaan Terhadap Pelajar di Angkot

Pada kesempatan ini, Wahyu juga mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 kepada seluruh umat Hindu yang merayakannya.

“Semoga di Tahun Baru Daka ini, umat Hindu di Indonesia senantiasa dilimpahkan keberkahan dan kedamaian”. Pintanya.

Pemberian Remisi Khusus Nyepi itu merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Pemuda Tangerang dalam memberikan hak-hak WBP sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB