Sesuai Permenkumham, Lapas Cikarang Tingkatkan Layanan Makanan Berkualitas Dan Bergizi Bagi Tahanan

- Jurnalis

Rabu, 13 Maret 2024 - 19:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Cikarang Pusat – Lapas Kelas IIA Cikarang (Lapas Cikarang) telah mengambil langkah signifikan dalam meningkatkan pelayanan makanan kepada narapidana sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana, Senin, 26 Februari 2024.

Sejak diberlakukannya Permenkumham 40 tahun 2017, yang memberikan pedoman dan standar pelayanan makanan di lembaga pemasyarakatan, Lapas Cikarang telah berkomitmen untuk memastikan bahwa para narapidana mendapatkan makanan yang berkualitas dan bergizi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan makanan, Lapas Cikarang telah melakukan beberapa perubahan penting yaitu dengan secara konsisten Lapas Cikarang memastikan kualitas gizi dengan menyajikan variasi sesuai dengan pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana.

Dapur Lapas Cikarang pun secara berkala mendapatkan monitoring dan evaluasi dari tim Direktoran Kesehatan Perawatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna memastikan semua layanan makan bagi warga binaan sudah sesuai dengan Permenkumham 40 tahun 2017.

Baca Juga :  Proyek Underpass Bitung Tangerang Terhambat Pipa Gas

Kepala Lapas Cikarang, Imam Sapto Riadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi guna pemeriksaan laik hygiene sanitasi, jasa boga dan juga petugas dapur sudah mendapatkan sertifikat penyelia halal.

“Selain itu, Lapas Cikarang juga telah memperbaiki proses produksi makanan di dapur Lapas. Kami meningkatkan standar kebersihan dan keamanan pangan, serta memperketat pengawasan terhadap bahan-bahan yang digunakan. Dengan demikian, Lapas Cikarang dapat memastikan bahwa makanan yang disajikan kepada narapidana bebas dari kontaminasi dan aman untuk dikonsumsi.” Kata Imam.

Tidak hanya itu, Lapas Cikarang juga telah melibatkan narapidana dalam proses persiapan makanan. Para narapidana yang memiliki keterampilan memasak diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan memasak di dapur Lapas. Hal ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi narapidana untuk mengembangkan keterampilan baru, tetapi juga memberikan mereka rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap makanan yang mereka konsumsi.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Jombang Buka Event Temu Usaha Mikro Sekabupaten Jombang

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan makanan yang terbaik kepada narapidana kami sesuai dengan Permenkumham 40 tahun 2017. Kami percaya bahwa makanan yang berkualitas dan bergizi memainkan peran penting dalam pemulihan dan rehabilitasi narapidana. Dengan meningkatkan pelayanan makanan, kami berharap dapat memberikan dampak positif bagi narapidana dan membantu mereka untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik,” jelas Imam.

Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Cikarang memberikan respons positif terhadap perbaikan pelayanan makanan ini. Mereka mengakui bahwa peningkatan kualitas dan variasi menu memberikan dampak positif pada kesehatan warga binaan.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB