Polsek Duren Sawit Tangkap Pelaku Tawuran Yang Mengakibatkan Kematian Di Klender

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 11:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Kepolisian Sektor Duren Sawit berhasil menangkap pelaku tindak pindana pengeroyokan (tawuran) terhadap orang yang mengakibatkan orang meninggal dunia yang terjadi di Jl. Dermaga Raya Kel. Klender Kec. Duren Sawit beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K, M.H, M.Si yang didampingi Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno SH, MSI, Kasi Humas AKP Lina Yuliana, SH dan Wakasat Reskrim AKP Napitupulu, SH mengatakan, adapun para pelaku yang berhasil diringkus Polisi, diantaranya, inisal APD (eksekutor/pelempar batu ke tubuh korban), BFP (membantu menyembunyikan keberadaan pelaku), serta tersangka DY ( eksekutor / pembacok) dan tersangka AR. Sedangkan tersangka MAI, dan U (Eksekutor /bacok korban), serta F (pengendara motor) untuk bantu pelaku dan tersangka AIR masih dalam pencarian (DPO).

Kapolres menjelaskan, kasus pengeroyokan tersebut dilakukan antara kelompok remaja bernama Genk Bhirues (Biang Rusuh ) Kampung Sumur Bersatu, dengan kelompok remaja anak Lapak Klender.

Baca Juga :  Di Hari Pers Nasional Ke-78, Polda Metro Jaya Ajak Media Bersinergi Kawal Pemilu Damai 2024

Dalam peristiwa tawuran itu, akibatnya, seorang pria bernama M. Syahdan Salman Alfarizi meninggal dunia. Lebih jauh Kapolres menjelaskan, kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 sekira pukul 02.30 WIB. Kejadian berawal ketika korban M. Syahdan Salman Alfariz melintas di Jl. Dermaga Raya dengan menggunakan sepeda motor bersama kelompoknya (Remaja anak lapak klender)

Dan setelah sepeda motornya di parkir tiba-tiba korban di serang oleh kelompok Remaja Genk Bhirues (Biang rusuh) sehingga korban mengalami luka bacok pada kaki sebelah kanan diatas betis diduga urat besarnya putus sehingga mengeluarkan darah terlalu banyak.

“Selanjutnya ketika korban di larikan ke Puskesmas Duren Sawit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter yang pada saat itu jaga karena kehabisan darah,” jelas Kapolres Metro Jakarta Timur saat menggelar pres release di Mapolsek Duren Sawit

Baca Juga :  Wujud Komitmen Majukan Olah Raga Di Tanah Air, Kasad Buka Kejurnas Judo Piala Kasad 2023

Kejadian tersebut, oleh pihak Kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan, Tim Penyidik Polsek Duren Sawit dipimpin langsung Kapolsek Duren Sawit.

Kemudian pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024 para pelaku pengeroyokan berhasil di tangkap di tempat persembunyiannya di daerah Cilengsi Bogor pada jam 10.00 WIB berikut Barang Bukti berupa sajam jenis celurit warna silver yang di gunakan oleh pelaku D Y, Dkk untuk membacok korban Syahdan Salman Alfarizi.

Dan untuk tersangka diancam hukuman pasal 170 ayat (2) angka 3 KUHP dengan pidana paling lama 12 tahun, Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan pidana paling lama 7 tahun dan UU Darurat no. 12 tahun 1951 pasal 2 ayat (1) dengan pidana paling lama 10 Tahun

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB