Dicalonkan Warga Lumajang Untuk Pilkada Bupati, Kombes Arsal Nyatakan Setia Dengan Polri

- Jurnalis

Minggu, 17 Maret 2024 - 16:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Politik, Pemerintahan: Lumajang – Pilkada serentak yang akan berlangsung beberapa bulan ke depan memunculkan sejumlah nama yang digadang untuk maju dalam konstelasi politik itu.

Contohnya di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur. Belasan nama disebut masyarakat hingga netizen supaya ambil bagian dalam ajang pesta demokrasi ini. Salah satu nama yang diharapkan oleh masyarakat agar maju Pilkada ialah Muhammad Arsal Sahban.

Baca Juga :  428 Warga Binaan Lapas Kelas I Cipinang Memperingati Tahun baru Islam

Hal itu terlihat dari sejumlah akun media sosial terkait Lumajang yang turut menyertakan nama Kapolres Lumajang tahun 2018-2019 itu.

“Iki loh bursa Bupati Lumajang sing rame dadi omong-omong ndek masyarakat. Sopo bakal Calon Bupati favoritmu?,” tulis akun Instagram @visitlumajang.

Saat diminta tanggapannya mengenai aspirasi masyarakat atas dirinya itu, Arsal yang kini berpangkat Kombes meresponsnya dengan santai. Bahkan perwira menengah lulusan Akademi Kepolisian 1998 Batalyon Parama Satwika ini menghormati usulan publik tersebut.

Baca Juga :  Sekjen Dan Irjen Lakukan Revitalisasi Unit Penberantasan Pungli (UPP) Kemenkumham

“Hehehe itu masyarakat yang buat-buat, menjaring tokoh-tokoh di Lumajang,” kata Arsal kepada wartawan, Minggu 17.3.2024.

Kendati begitu, perwira menengah yang kini bertugas sebagai Dosen Utama di STIK-PTIK itu lalu menegaskan belum berpikir untuk terjun dalam dunia politik.

“Saya enggak mungkin nyalon, teman-teman pensiun dini,” ucap Arsal.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB