Polres Metro Jaksel Bagikan Sembako Ke Ojol Dan Anak Yatim Di Bulan Ramadhan

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024 - 00:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan : Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) bersama Polsek Pesanggrahan membagikan paket sembako untuk sopir atau driver Ojek Online (Ojol) hingga anak yatim dan kaum duafa. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian saat bulan Ramadhan.

“Adapun Bansos yang diberikan Takjil 500 bungkus, nasi 500 boks, dan beras 100 karung. Pembagian Takjil oleh personel Polsek Pesanggrahan kepada pengendara yang melintas di depan Mapolsek Pesanggrahan,” kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro dalam keterangannya, Minggu -17.3.2024.

Baca Juga :  Patroli Gabungan Polsek Kalideres Dan Batu Ceper Upaya Cegah Tawuran Dan Kejahatan

Tedjo mengatakan kegiatan tersebut merupakan program Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam rangka mendekatkan masyarakat dan Polri saat momentum bulan Ramadhan.

“Kegiatan Baksos, santunan anak yatim dan pembagian Takjil di Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan dilaksanakan merupakan Program Kerja Kapolda Metro Jaya dalam rangka bulan suci Ramadhan,” ujarnya.

Baca Juga :  PERCEPATAN VAKSINASI COVID – 19 DI GELAR KORAMIL 01/JATINEGARA BERSAMA KESDAM JAYA

Dia berharap dengan dilakukannya kegiatan tersebut, sedikitnya bisa membantu meringankan beban para penerima.

“Kegiatan ini bekerja sama kolaborasi dengan rekan media wartawan Pokja Jaksel. Diharapkan bantuan yang kita berikan bisa meringankan dan bisa membantu saudara-saudara kita,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB