Proyek Underpass Bitung Tangerang Terhambat Pipa Gas

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 23:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Pemerintahan : Tanggerang – Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah Effendi, mengatakan proyek pembangunan jalan melintang di bawah tanah (underpass) tidak sesuai target. Megaproyek infrastruktur itu ditargetkan selesai akhir 2023 lalu.

Kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat pun hingga kini belum menemukan solusi. Kendala di lapangan disebutkan masalah teknis.

“Ada kendala teknis di lokasi, yakni keberadaan pipa gas,” ungkap Iwan Firmansyah, Rabu (01/05/2024).

Iwan menuturkan, keberadaan pipa gas milik PT Pertagas itu dianggap menjadi penghambat pembangunan proyek yang bakal mengurai kemacetan di wilayah Bitung dan sekitarnya.

Baca Juga :  Cooling System Hadapi Pemilu Tahun 2024 Dandim Sambut Kunjungan Wakapolda Metro Jaya

Namun, pemerintah melalui kementerian PUPR berkomitmen akan tetap merealisasikan pembangunan underpass Bitung tersebut.

“Saat ini sementara solusinya adalah pembangunan sisi kanan dan kiri jalan dulu dari lahan yang sudah disediakan Pemkab Tangerang,” terang Iwan.

Pemkab Tangerang, menurut Iwan, telah membebaskan lahan seluas 1,1 hektare dengan biaya sekitar Rp127 miliar yang bersumber dari APBD. Lahan itu kini telah diserahkan ke pihak kementerian PUPR dan dicatat menjadi aset negara.

“Lahan untuk proyek itu sudah kami serahkan ke kementerian PUPR. Selanjutnya untuk proyek underpass bukan menjadi kewenangan kami. Pembangunan proyek itu dilaksanakan langsung oleh Balai Besar Jalan Nasional atau BBJN dan Dirjen Bina Marga proyek,” katanya.

Baca Juga :  Polri Terjunkan 3.101 Personel Amankan Debat Capres Di Istora Senayan

Disinggung mengenai belum matangnya perencanaan, Iwan menampik bahwa proses perencanaan proyek yang bakal menyedot anggaran sekitar Rp 100 miliar itu bukan masa kepemimpinan dirinya.

Perencanaan itu dilakukan pada masa pejabat lama, yaitu sewaktu dijabat oleh Slamet Budi Mulyanto yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang.

“Kalau soal perencaannnya saya gak tahu, karena itu dilakukan pada masa pejabat lama,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Berita Terbaru

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB

Ragam

Ustaz Ahmad Fuad: Akhlak Menjaga Keseimbangan Jiwa Manusia

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:46 WIB