Sekjen CIC DJ Sembiring Kutuk Pelaku, Minta Polri Segara Ungkap Kasus Kebakaran yang Tewaskan Jurnalis

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 11:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Politik, Ekonomi, Pemerintahan: Jakarta – Peristiwa kebakaran rumah seorang wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menyisakan duka keluarga

kebakaran yang meludeskan rumah seorang wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu itu menjadi perhatian seluruh mata. Dalam musibah tersebut, dilaporkan Rico beserta keluarganya meninggal dunia. Adapun identitas para korban yakni, Rico Sempurna Pasaribu (40), Istrinya Efprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya Lowi Situngkir (3).

Menurut salah seorang keluarga korban, yakni Marson Pasaribu, insiden kebakaran tersebut terjadi pada Kamis -27.6.2024, sekitar pukul 03.00 WIB, selanjutnya ia mendapat kabar 2 jam kemudian. Sementara Sekretaris Jenderal DPP CIC DJ Sembiring mengatakan, “Saya mengutuk keras pelaku pembakaran rumah seorang Jurnalis tersebut dan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit bisa segera mengungkap dan menahan pelakunya yang telah keji melakukan pembakaran rumah dan menewaskan seorang Jurnalis, “tegas DJ Sembiring Senin -1.7.2024, kepada wartawan usai menghadiri Hut Polri di Jakarta.

Baca Juga :  Haidar Alwi: Secara De Facto Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Periode 2024-2029

DJ Sembiring menambahkan, ada mendugaan kuat ini merupakan bentuk intimidasi. CIC berharap kepada Kapolri serta jajaran Polda Sumatera Utara segera mengusut tuntas kebakaran di rumah almarhum Rico. Sekjen DPP CIC DJ Sembiring menegaskan, “Kejadian ini harus bisa jadi momentum bagi korps Bhayangkara yang hari ini tepat pada tanggal 1 Juli 2024 HUT Polri yang ke 78 sebagai kado buat Polri untuk mengusut tuntas penyebab terjadinya kebakaran itu, juga memberantas aksi perjudian,”ujar DJ Sembiring. CIC menilai, hal ini merupakan pertaruhan wibawa institusi polri terkait tindak kejahatan khususnya perjudian.

Baca Juga :  Jelang Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023, Beberapa Titik ETLE Sudah Mulai Terpasang Di Kota Bengkulu
Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Gebyar Lelang BPA Hari Ke 3 Nyasar Barang Rampasan Kejari Sanggau, Kejari Sintang Dan Kejari Ketapang
Hari Ke 2 Gebyar Lelang BPA Kejati Kalbar Iptimalkan Pemulihan Aset Dan PNBP
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

oplus_0

Ragam

Maulid Nabi dan Peresmian Masjid Al Akbar Cibubur,

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:55 WIB

Nasional

Saham BMRI Tertekan, Polemik Rekening Supriyono Jadi Sorotan

Selasa, 25 Agu 2026 - 06:30 WIB