Anggota DPR Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, Dukung Komdigi Tegakkan Kedaulatan Digital

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 20:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Okta Kumala Dewi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menegur dan membatasi akses sejumlah platform digital asing yang belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, termasuk platform kecerdasan buatan seperti ChatGPT.

Menurut Okta, penegakan regulasi tersebut merupakan bagian penting dari upaya negara menjaga kedaulatan digital, perlindungan data, dan keselamatan ruang siber Indonesia di tengah derasnya perkembangan teknologi global.

“Indonesia memiliki aturan yang wajib dipatuhi semua penyelenggara layanan digital—baik lokal maupun asing. Langkah Komdigi adalah bentuk keberpihakan pada kepentingan nasional, keamanan pengguna, dan perlindungan data masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Baca Juga :  Sekjen Kemenkumham: Awali Tahun 2022 Dengan Semangat

Ia menegaskan bahwa perusahaan teknologi besar, termasuk pengembang platform AI, harus segera mematuhi ketentuan pendaftaran PSE. Menurutnya, pendaftaran bukan sekadar formalitas administratif, melainkan mekanisme untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan standar perlindungan yang layak bagi publik.

“Kami mengapresiasi berbagai inovasi, termasuk kecerdasan buatan yang kini banyak membantu masyarakat dalam belajar, bekerja, dan berkreasi. Tetapi setiap layanan digital tetap harus tunduk pada regulasi Indonesia,” tegasnya.

Okta juga menyoroti pesatnya perkembangan teknologi, khususnya artificial intelligence, yang membuka peluang besar bagi sektor pendidikan, ekonomi kreatif, dan produktivitas nasional. Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk tidak takut terhadap teknologi, melainkan aktif memanfaatkannya.

Baca Juga :  Korem 051/Wijayakarta Kembali Menorehkan Prestasi Terbaik 1 kategori Pengelola Anggaran

“Pemanfaatan AI harus terus kita dorong. Manfaatnya besar bagi masyarakat dan daya saing bangsa. Pemerintah memastikan regulasi berjalan, sementara masyarakat perlu semakin cakap agar tidak tertinggal,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Okta mengajak pemerintah, pelaku industri digital, dan masyarakat untuk bersinergi membangun ekosistem digital yang aman, bermanfaat, dan berkelanjutan.

“Kedaulatan digital bukan berarti menutup diri dari teknologi global. Justru kita ingin memastikan teknologi hadir dengan tata kelola yang jelas dan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Tengah Krisis Global, Diplomasi Energi Prabowo Dinilai Selamatkan Fiskal Indonesia
Indonesia Terancam Terjebak antara Batu Bara dan Energi Terbarukan
Kajati Kalbar Komitmen Perkuat Kawal Kebangkitan Ekonomi Desa Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih
Kejati Kalbar Optimalisasi Barang Rampasan Negara Sebagai RUPBASAN
Madsanih: Berharap pengadilan Objektif dan Menjadi Garda Terakhir Pencari Keadilan
Kejati Kalbar Tidak Bawa Gerobak Kosong Amankan 170 Milyar Perkara Korupsi Tambang Bauksit Kalimantan Barat
Penyidik Kejati Kalbar Kembali Periksa Saksi-Saksi Perkara Bauksit Dari Kementerian ESDM
Penyidik Kejati Kalbar Periksa Kementerian ESDM Secara Marathon Terkait Tata Kelola Tambang Bauksit Kalbar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:15 WIB

Di Tengah Krisis Global, Diplomasi Energi Prabowo Dinilai Selamatkan Fiskal Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:32 WIB

Indonesia Terancam Terjebak antara Batu Bara dan Energi Terbarukan

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:09 WIB

Kajati Kalbar Komitmen Perkuat Kawal Kebangkitan Ekonomi Desa Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:50 WIB

Kejati Kalbar Optimalisasi Barang Rampasan Negara Sebagai RUPBASAN

Senin, 4 Mei 2026 - 20:48 WIB

Madsanih: Berharap pengadilan Objektif dan Menjadi Garda Terakhir Pencari Keadilan

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB