Petugas Lapas Cipinang Gagalkan Penyeludupan Narkoba Via Truk Sampah

- Jurnalis

Rabu, 5 Januari 2022 - 18:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta – Lagi , upaya penyelundupan narkoba berupa enam bungkus paket sabu dan pil ekstasi ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang berhasil digagalkan petugas Lapas, Rabu (5/1) pagi.

Seperti tidak kehabisan akal, pelaku berusaha menyelundupkan barang haram tersebut melalui truk pengangkut sampah.

Kepala Lapas (Kalapas) Cipinang, Tonny Nainggolan, mengungkapkan penyeludupan dilakukan dengan cara melempar barang haram tersebut ke dalam truk pengangkut sampah.

Aris’ pengemudi truk tersebut, mengaku merasa diikuti oleh dua orang pengendara motor saat melakukan pengambilan sampah kedua kalinya di hari yang sama.

Baca Juga :  Dandim 0510/Tigaraksa Hadiri Pisah Sambut Kapolresta Tangerang

Kedua pengendara motor kemudian melemparkan barang ke dalam truk dan sesampainya di Lapas, Aris memeriksa dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Lapas.

“Kecurigaannya benar setelah sampai di Lapas, barang yang dilempar tersebut berisikan barang haram,” tutur Kalapas.

Tak tinggal diam, Kalapas menginstruksikan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Cipinang, Sukarno Ali untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur.

Jajarannya juga melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dicurigai tersebut.

Dari pemeriksaan, ditemukan plastik hitam berisi sabu seberat 59.6 gram, 49 butir pil ekstasi bermerek Supermen, dan ditemukan botol bekas Vaseline berisi 9.6 gram sabu.

Baca Juga :  Kapolda Metro Berkunjung Ke Batalyon Infanteri Mekanis 201/Jaya Yudha

“Penemuan ini akan dikembangkan kembali siapa pemiliknya. Kami berkomitmen dan selalu menjalin kerja sama yang baik dengan pihak kepolisian. Selanjutnya ini kami serahkan kepada pihak yang berwenang,” tutur Sukarno Ali.

Dari penemuan ini, Kalapas kembali menegaskan bahwa pihaknya serius dalam memerangi peredaran narkoba.

“Jajaran Lapas Cipinang berkomitmen dalam memberantas narkoba. Siapapun yang terbukti terlibat, baik petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan, pasti akan ditindak tegas sesuai dengan kebijakan yang berlaku,” tegas Tonny. (prv/ak)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB