Kukuhkan Komitmen Pegawai Kemenkumham Deklarasikan Janji Kinerja 2022

- Jurnalis

Kamis, 6 Januari 2022 - 18:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan deklarasi janji kinerja tahun 2022.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mengukuhkan komitmen pegawai bekerja mencapai target kinerja.

“Deklarasi janji kinerja bertujuan mengukuhkan komitmen seluruh Pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan,” ungkap Yasonna dalam acara deklarasi, Kamis (06/01).

Deklarasi janji kinerja diucapkan oleh perwakilan pegawai dan diikuti oleh seluruh jajaran, baik yang hadir secara langsung di gedung Graha Pengayoman maupun secara virtual di seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham hingga seluruh pegawai berjanji untuk menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja dengan produktif, melaksanakan perjanjian kinerja dengan profesional dan akuntabel, serta menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi untuk meminimalisasi risiko.

Menurut Yasonna, janji kinerja dan komitmen tinggi dibutuhkan Kemenkumham, melihat tuntutan sejumlah Program Utama dan Prioritas Nasional (PN) yang diamanatkan Presiden kepada Kemenkumham.

Tiga PN yang diemban Kemenkumham yakni, peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing,  revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, dan memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

Baca Juga :  Akibat Demam Aksi Tawuran 12 Remaja Di Amankan Polres Metro Jakbar

“Kita memastikan agar program-program K/L dan Prioritas Nasional terealisasi dengan baik sesuai target yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Selain deklarasi janji kinerja, Kemenkumham juga melakukan penandatanganan perjanjian kinerja antara Menteri Yasonna dengan para Staf Ahli Menteri dan Pimpinan Tinggi Madya unit utama.

Perjanjian kinerja ini menjadi alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan komitmen Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penandatanganan dilakukan antara Menkumham dengan Ketua Ombudsman dan Ketua KPK; antara Menkumham dengan Staf Ahli Menteri dan pimpinan tinggi Madya; serta antara Menkumham dengan Kepala Kantor Wilayah.

“Komitmen bersama membangun ZI bertujuan untuk mengimplementasikan delapan area perubahan reformasi birokrasi dalam rangka mengawal kinerja seluruh jajaran Kemenkumham secara berintegritas.

Baca Juga :  Malam Apresiasi Kapolda Cup,Polda Metro Jaya Gelar Nobar Piala Dunia 2022

Tahun ini, Kemenkumham menggagas tema “Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAKHLAK Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Reformasi Struktural.”

Tema ini diwujudkan dalam delapan Sasaran Strategis dengan  21 ukuran keberhasilan yang diperjanjikan serta 126 Target Kinerja.

87 target terdapat di tingkat pusat dan 39 target di wilayah.

“Target-target ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab jajaran Kemenkumham,” pungkasnya.

Sejalan dengan program PEN, pada kegiatan deklarasi janji kinerja, Kemenkumham menggagas tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta dan meluncurkan Persetujuan Otomatis Hak Cipta (POPHC).

POPHC merupakan tindak lanjut kebijakan Presiden Jokowi dalam rangka kebangkitan ekonomi nasional. Disamping itu, juga mendorong kemajuan llmu pengetahuan, seni, dan sastra di Indonesia.

Hadir dalam kegiatan ini anggota Komisi III DPR RI, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ketua Ombudsman RI. Mendampingi Menkumham adalah Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi. (Bob/Koord)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB