Petugas LAPAS Gagalkan Penyelundupan Sabu Dan Pil Double Ke LAPAS Tulungagung

- Jurnalis

Jumat, 21 Januari 2022 - 11:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tulungagung – Petugas Pemasyarakatan kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), Kamis (20/01) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kali ini, upaya penggagalan dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur.

Sebanyak 31 paket sabu-sabu seberat 35,27 gram dan 40 butir pil double L ditemukan dalam barang titipan berupa sabun cair botol.

Barang haram tersebut ditemukan petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) yang melakukan penggeledahan terhadap barang titipan di layanan kunjungan.

Barang terlarang tersebut dititipkan oleh pelaku berinisial DDP, warga Dusun Ngipik, Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung di loket Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP).

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Serahkan Kunci Bedah Rumah Presisi Dan Himbau Jaga Kerukunan Jelang Pemilu

Barang titipan tersebut ditujukan untuk salah satu warga binaan berinisial BS.

Untuk mengelabui petugas, DDP memasukkan narkoba tersebut dalam botol sabun cair yang dititipkan bersama makanan ringan kacang.

Beruntung, saat melakukan pemeriksaan, petugas merasakan kejanggalan di dalam botol tersebut.

Benar saja, saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan sabu dan pil double L beserta 8 buah pipet hisap dan 2 kartu perdana.

Baca Juga :  Apresiasi Dewan Pers Untuk Kemenkumham

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono mengatakan, atas temuan tersebut pihaknya segera berkoordinasi dengan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung.

Pengunjung pelaku penyelundupan dan barang bukti narkoba pun turut diserahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Temuan ini menjadi peringatan bahwa upaya penyelundupan narkoba ke lapas dan rutan itu masih ada.

Oleh karena itu, kami akan semakin meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan dalam penggeledahan barang titipan kunjungan maupun pengawasan keluar masuk barang atau orang melalui pintu utama,” tegasnya. (AFN)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB

Hukum

Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:45 WIB

Ekbis

Kejati Kalbar Dan BSI Perkuat Sinergi

Jumat, 14 Agu 2026 - 15:47 WIB