Disaksikan Kadivpas, Lapas Tondano Gelar Deklarasi – Janji Kinerja Tahun 2022

- Jurnalis

Selasa, 25 Januari 2022 - 16:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tondano – Menindaklanjuti Surat Edaran Sekertaris Jenderal Kemenkumham RI Nomor: SEK.1-OT.03.005 tanggal 04 Januari 2022 tentang Pedoman Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integriras Tahun 2022.

Kepala Lembaga Pemasyarakan Kelas IIB Tondano Margono beserta Pejabat Eselon IV dan Eselon V melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022.

Bertempat di Aula Lapas Tondano, kegiatan ini dimulai pukul 09.30 Wita dengan menerapkan protokol kesehatan.

Deklarasi janji kinerja dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Bapak Bambang Haryanto serta diikuti oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Manado, Kepala LPKA Kelas II Tomohon dan Kepala Lapas Kelas III Amurang.

Baca Juga :  Evakuasi 5 Jenazah Korban Gempa Cianjur, Medan Curam Dan Berat

“Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan Berakhlak Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural” menjadi tema Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022.

Usai menandatangani perjanjian kinerja, dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi janji kinerja oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan diikuti seluruh pegawai UPT Pemasyarakatan yang hadir.

Baca Juga :  Rektor Unhas Bersyukur Usai Pemilu 2024: Saatnya Kembali Membangun Bangsa

Selanjutnya dalam sambutannya Kepala Divisi Pemasyarakatan Bpk. Bambang Haryanto menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh jajarannya untuk menjadikan Deklarasi Janji Kinerja sebagai Komitmen seluruh pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Selain itu Kepala Divisi Pemasyarakatan juga menyampaikan tiga kata kunci pemasyarakatan maju dan program “Back To Basic Pemasyarakatan” yang merupakan program Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Reynhard Silitonga untuk dijadikan pedoman dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. (Bob)

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri
Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB