Ops Musang Malam I 2022, Subdit 3 Jatanras Polda Bengkulu Capai Hasil Ungkapan TO Non TO 100 %

- Jurnalis

Kamis, 17 Februari 2022 - 13:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Bengkulu – Polda Bengkulu sejak menggelar ops musang nala I 2022 berhasil mengamankan sebanyak 6 tersangka berikut barang bukti hasil tangkapan ops musang nala 1 2022, Rabu, 16/2/2022.

Sebanyak 6 tersebut adalah para tersangka merupakan hasil tangkapan dari Target Operasi (TO) sebanyak 4 orang dan Non TO sebanyak 2 orang.

Semua tersangka adalah hasil tindak Operasi musang nala I 2022 yang digelar selama 15 hari sejak tanggal 27 januari – 10 februari 2022.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno didampingi Kasubdit 3 / Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP Lambe P. Birana, S.I.K., M.H. mengatakan, bahwa Subdit III Jatanras Polda Bengkulu dapat berhasil menyelesaikan progres giat lakukan pengungkapan TO dan NON TO dengan hasil capaian 100 persen.

Baca Juga :  Usai Putusan PN, Kantor Imigrasi Bandung Akan Deportasi 4 WNA Asal Timor Leste

“Hasil progres capaian sudah mencukupi target yaitu 100 persen,” kata Kabid Humas saat press conference.

Sementara Kasubdit 3 / Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu AKBP Lambe P. Birana, S.I.K., M.H. menjelaskan dari hasil tangkapan ops musang nala I 2022 pihaknya berhasil mengungkap beberapa kasus baik TO maupun Non TO.

“Kasus TO sebanyak 4 orang kami berhasil amankan diantaranya berinisial AO, JI, IU dan HL,” kata lambe.

Dari hasil ungkap TO, kami mengamankan barang bukti berupa 4 unit Barang Bukti diantaranya berupa mesin molen, Hp merk Iphone, Selimut dan motor Jenis Suzuki FU

Baca Juga :  Wisuda Purna Wira Polri dan PNS TA. 2023, Kapolda Metro Jaya: Jangan Pernah Merasa Tidak Berguna

Sementara untuk TO lokasi terdapat 4 tempat, yakni Desa Sri Kuncoro, Desa Linggar Galing, Kec Ratu Samban dan Kec Selebar.

Lebih jauh Lambe mengatakan Sementara untuk hasil tangkapan Non TO pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 2 orang yakni berinisial YI dan LO.

Dimana untuk hasil tangkapan NON TO pihaknya turut mengamankan 2 barang bukti yakni Handphone Vivo dan 1 unit sepeda motor jenis honda beat.

Kesemua hasil capaian tangkapan ini sesuai atensi dari pimpinan kami yaitu bapak Ditreskrimum polda bengkulu Kombes Pol. Teddy Suhendyawan Syarif, S.I.K., M.Si untuk menjaga situasi Kamtibmas di provinsi bengkulu yang aman dan kondusif. Tutupnya

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB