Solusi Overcrowded, Lapas Tangerang Bangun Blok Baru

- Jurnalis

Jumat, 1 April 2022 - 15:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Tangerang – Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas I Tangerang mulai bangun blok baru hari ini, Jumat- 1.4.2022.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Banten, Tejo Harwanto, dalam acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Blok Hunian pada Lapas Kelas I Tangerang menyatakan, bahwa pembangunan blok baru tersebut merupakan solusi untuk atasi overcrowded.

“Pagi ini kita ulai pembangunan blok hunian di Lapas Tangerang sebagai solusi meredam gangguan keamanan dan ketertiban seperti overcrowded dan berkurangnya bangunan.

Bagi pelaksana mohon diperhatikan karena blok hunian ini berbeda, !.

Selain itu perlu kehati-hatian dari seluruh petugas serta penataan instalasi listrik harus diperhatikan,” ujar Tejo.

Dia mengungkapkan, bahwa pembangunan blok hunian baru ini dirasa pas dengan histori peristiwa yang terjadi sebelumnya.

Baca Juga :  Wawasan Kebangsaan Pada Siswa/i MPLS SMPN 52 Jakarta Oleh Babinsa Cip. Muara

Pembangunan blok hunian juga merupakan bagian dari target 100 hari kerja pertama bagi Tejo pasca dilantik sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Banten.

“Kegiatan pembangunan ini menjadi target 100 hari kerja pertama saya, namun tentunya dipengaruhi berbagai kebijakan eksternal dan diperlukan proses sesuai peraturan yang ada,” tambah Tejo.

Ia juga mengingatkan agar petugas Pemasyarakatan untuk menjadikan pengalaman sebagai pelajaran yang berharga, serta belajar dari berbagai kejadian yang terjadi di luar wilayah Banten.

Terlebih modus pelarian Warga Binaan kini semakin beragam.

“Kita harus memiliki dua kemampuan, yaitu profesionalitas dan integritas. Profesional berarti kita harus menjalankan kinerja sesuai peraturan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Lapas Tangerang, Asep Sutandar, berharap pembangunan blok hunian dapat sesuai dengan perencanaan, spesifikasi, kualitas mutu, dan jadwal.

Baca Juga :  Kapolda Metro Bangga Tingkat Kejahatan Turun 1% Di Wilayahnya

Ia juga mengamini yang dikatakan Tejo bahwa pembangunan ini sebagai pemecahan masalah overcrowded.

“Sejak beroperasi pada 1985, bangunan ini sepertinya dibuat untuk lapas minimum security._

Seiring berjalannya waktu, penghuni di Lapas Tangerang bukan lagi minimum. Ada yang highrisk seperti teroris, kasus narkoba, tindak pidana korupsi, sehingga melewati batas minimum._

Kami mohon dukungan berbagai pihak agar semuanya dapat berjalan dengan baik,” ujar Asep.

Kegiatan peletakan batu pertama pembangunan blok hunian dihadiri juga oleh_

Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno,

Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten, Sri Yusfini Yusuf,

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wilayah Banten, Stakeholder,

Kepolisian Metro Tangerang Kota,

Komando Distrik Militer 0506 Tangerang,

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, serta pelaksana dari PT Griya Cemerlang Sejahtera.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
OJK Limpahkan Perkara, Lalu Senyap: Mengapa Kasus Mantan Bos Investree Nyaris Hilang dari Pemberitaan?
Kajati Kalbar Beri Motivasi Dan Lepas Peserta Magang FKPKBM Kalimantan Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB