Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim Pimpin Pengecekan Ketersediaan Migor Di Pasar Rawamangun

- Jurnalis

Selasa, 19 April 2022 - 18:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Personil Polres Metro Jakarta Timur mengecek ketersediaan minyak goreng di Pasar Rawamangun Matraman Jakarta Timur, Selasa 19.4.2022, tadi pagi.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng kepada masyarakat berjalan dengan baik.

Kegiatan ini langsung di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP AHSANUL MUQAFFIH SH MH. juga didampingi Personil Sat Reskrim.

“Kegiatan ini kita lakukan sebagai tindak lanjut perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengenai pengawasan ketersediaan minyak goreng bersama Kementerian Perdagangan,” kata Kasat.

Baca Juga :  Jelang Pemilu Damai 2024, Polda Metro Jaya Gelar 'Satu Jam Mengaji Bersama Polisi

Dari hasil pengecekan di pasar dan toko sembako, ungkap Kasat, minyak goreng kemasan masih dijual dengan harga Rp 48.000 – Rp. 53.500,- per 2 liter dan minyak goreng curah masih dijual berkisar harga Rp. 17.000,- sd Rp. 18.500,- per liter.

“Dari stok yang ada, ketersediaan minyak goreng di Pasar Rawamangun masih aman, sehingga tidak terjadi kelangkaan minyak di tingkat konsumen,” ujarnya.

Menurut Ahsanul, pihaknya juga akan melakukan pengawasan dan pengecekan ke toko-toko tradisional, minimarket dan pusat perbelanjaan lainnya agar tidak terjadi penimbunan minyak yang dapat merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Pertahankan Juara Umum Piala Panglima TNI Ke-16 Kalinya, Kasad Apresiasi Kontingen TNI AD

Ia memastikan, jika ditemukan adanya penyimpangan dalam proses distribusi minyak goreng, pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku._

Apalagi sampai ada yang berani melakukan penimbunan minyak goreng.

Upaya ini, lanjutnya, untuk mengawasi ketersediaan minyak goreng sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat. “Kita akan terus menindaklanjuti perintah Kapolri mengenai pengawasan distribusi minyak goreng kepada masyarakat agar berjalan aman,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB