Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Lepas Mudik Gratis Polri 2022 Di Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK) Senayan

- Jurnalis

Jumat, 29 April 2022 - 14:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum: Jakarta – Sebanyak 220 bus dengan penumpang 11.300 mengikuti progam mudik gratis ini dengan tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY dan Jawa Timur. Jumat- 29.4.2022

“Baru saja kita melepas mudik gratis tahap ketiga karena kita lakukan berturut-turut dari mulai dua hari lalu. Rata-rata mudik gratis ini diikuti saudara kita, ada yang PKL, tukang cukur, ada ASN, mahasiswa, buruh dan profesi lain,” kata Sigit.

Sigit menuturkan, program mudik gratis yang dilaksanakan ini ada dua tujuan utama. Pertama untuk membantu masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman.Kemudian kedua untuk mengurangi beban jalur mudik karena Pemerintah berusaha bagaimana jumlah masyarakat yang mudik menggunakan kendaraan pribadi atau sepeda motor bisa dikurangi.

“Karena kita prediksi tahun ini melonjak setelah dua tahun mudik tak dilakukan,” ujar eks Kabareskrim Polri tersebut.

Baca Juga :  Jajaran PP Polri Daerah Metro Jaya Dan PP Polri Cabang Gelar Rapat Koordinasi Tahun 2024

Dari pantauannya di lapangan, mantan Kapolda Banten ini mengatakan memang terjadi peningkatan kendaraan. Untuk itu, beberapa upaya rekayasa lalu lintas dilakukan mulai dari confra flow hingga One Way.

“Tadi malam kita lakukan kegiatan one way yang sebelumnya contra flow. One way dilaksanakan mulai jam 17.00 sampai 24.00 WIB. Namun karena memang padat maka one way kita tarik sampai menjelang sahur. Ini untuk mengurangi beban,” ucap Sigit.

Saat ini, kata Sigit ‘contraflow mulai dilakukan dari KM 47 dan one way mulai KM 60. Hal ini dilakukan supaya arus dari arah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat ke DKI Jakarta menuju ke wilayah Sumatera bisa berjalan.

“Upaya rekayasa kita terus evaluasi sehingga kita bisa urai kemacetan dengan baik,” tutur Sigit.

Baca Juga :  Delegasi Penjara Malaysia Kunjungi Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Dalam kesempatan ini, Sigit tak henti-hentinya mengimbau masyarakat yang mau mudik juga memanfaatkan moda transportasi lainnya seperti kereta api dan kapal laut. Hal ini dilakukan guna mengurangi beban jalan dan menghindari kemacetan.

Selain itu, Sigit juga meminta masyarakat yang mudik tetap menjaga protokol kesehatan (prokes), serta melengkapi vaksinasi hingga dosis III atau booster jika belum dilakukan.

“Beberapa waktu lalu pasca idul fitri, natal dan tahun baru ada kecenderungan peningkatan Covid-19. Angka Covid-19 kita selama ini dijaga dengan baik.

Positivity rate 0,58 di bawah 1. Angka harian 300-600 dan ini harus dipertahankan. Kita jaga mudik dengan aman namun sehat, juga pasca Idul Fitri angka Covid-19 bisa dikendalikan dan ini akan berdampak pertumbuhan ekonomi kita,” tutup Sigit.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB