Kemenkumham Lakukan Mutasi Jabatan Direktur Jenderal

- Jurnalis

Kamis, 12 Mei 2022 - 14:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum, Pemerintahan: Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan mutasi jabatan Eselon I di lingkungan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP).

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dirjen PP), Benny Riyanto, memasuki masa purnabakti, dan Dhahana Putra ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas.

Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-KP.04.02-199 tanggal 28 April 2022 perihal Penunjukkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

Serah terima jabatan dilakukan pada Kamis 12.5.20222 di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menjelaskan Dhahana akan memimpin unit utama Kemenkumham yang memiliki peran sentral dalam pembentukan regulasi negara.

“Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) memiliki peran sentral dalam perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga pengundangan regulasi negara,” jelas Andap saat menjadi saksi dalam acara serah terima jabatan.

Baca Juga :  Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka

Andap meminta Dhahana untuk membuat terobosan kreatif untuk mengatasi setiap permasalahan yang muncul, khususnya tentang Perundang-undangan di Indonesia.

“Diharapkan saudara (Dhahana) dapat mengatasi berbagai tantangan dengan baik, melalui inovasi dan terobosan kreatif yang out of the box dengan didasari ketentuan yang ada,” ujar Andap.

Sekjen turut mengajak segenap jajaran Ditjen PP untuk terus berkolaborasi memajukan pelayanan publik tanpa cela di bawah komando Plt. Dirjen PP yang baru.

“Berikan dukungan kepada Plt. Dirjen PP sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik, lancar, dan tanpa cela,” lanjutnya.

Dhahana Putra merupakan lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan tahun 1992. Selanjutnya Dhahana pernah menjabat sebagai Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan pada tahun 2015. Selanjutnya menjadi Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga sejak 2020 hingga sekarang merangkap sebagai Plt. Dirjen PP.

Baca Juga :  Kasad Ajak Warga Kampung Pancasila Jaga Persatuan Dan Kesatuan

“Amanah sebagai Plt. Dirjen PP akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya. Apabila saya tidak berintegritas, maka saya siap dicabut dari jabatan ini,” ucap Dhahana menunjukkan komitmennya.

Sementara itu Benny Riyanto bergabung dalam jajaran Kementerian Hukum dan HAM sejak Mei 2018 sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.

Benny kemudian menempati Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional sejak November 2018 dan selanjutnya menjabat Dirjen PP mulai Juni 2021 hingga purnabakti.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan
KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN
KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor
KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik
Sertifikat Masih di Tangan Andri Tedjadharma, Praktisi Hukum Tata Negara: Negara Jangan Melahirkan Sengketa
Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman
HWPL Ajak Media dan Masyarakat Ciptakan Perdamaian
Lanud Halim Perdanakusuma Bersinergi Bersihkan Abu Vulkanik, Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:52 WIB

Kejati Kalbar Gelar Penyuluhan Hukum Di Kubu Raya Bahas Pencegahan Karhutla Dan Permasalahan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:24 WIB

KPK Tahan Fahd A Rafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

Minggu, 13 September 2026 - 22:04 WIB

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 September 2026 - 18:26 WIB

Iluni 41 Gelar Kajian Merajut Ukhuwah Silaturahmi Menguatkan Iman

Berita Terbaru

Uncategorized

Tanah dan Rumah Justina Disita Tanpa Dasar Hukum  

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:46 WIB

Berita

KPK Tahan 8 Tersangka Korupsi di ATR/BPN

Rabu, 16 Sep 2026 - 19:48 WIB

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

KPKNL Lelang Aset Bodong, Sertifikat Ada di Pemilik

Minggu, 13 Sep 2026 - 22:04 WIB