Pembekalan Wasbang Kepada Peserta Pelatihan Kader Lanjutan (PKL) III PMII Oleh Kasdim 0505/JT

- Jurnalis

Jumat, 20 Mei 2022 - 21:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hankam, Pemerintahan: Kodim 0505/Jakarta Timur – Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional yang ke 114 tahun 2022, Dalam rangka mewujudkan generasi penerus bangsa yang tangguh, berkarakter dan memiliki semangat juang untuk kemajuan bangsa dan negara, Kasdim 0505/JT Letkol Inf Ali Cahyono, S.Kom, M.Tr (Han) memberikan pembekalan Wasbang Bela Negara kepada peserta Pelatihan Kader Lanjutan (PKL) III PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Jakarta, Jumat -20.5.2022.

Pada kesempatan pembekalan Wasbang dengan tema “Menjaga Kebhinekaan” Kasdim 0505/JT menjelaskan Kemerdekaan Republik Indonesia yang diproklamirkan pada
tanggal 17 Agustus 1945 adalah buah dari persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang dirajut dan disulam dalam rentang sejarah yang panjang melalui perjuangan dan pengorbanan anak bangsa yang tak tehitung jumlahnya.

Wilayah Indonesia yang terdiri dari 17.504 pulau, 1340 suku dan 546 bahasa satu-satunya negara yang memiliki keunikan suku bangsa. Bangsa Indonesia dikenal sebagai negara yang majemuk, ditandai dengan banyaknya suku, etnis, budaya, agama, adat istiadat di dalamnya.

Di sisi lain, Bangsa Indonesia dikenal memiliki masyarakat multikultural, masyarakat yang anggotanya memiliki latar
belakang budaya (cultural background) beragam.

Baca Juga :  Ciptakan Rak Juang Tangguh Apkowil, Kodim 0505/JT Gelar Sisrendal Binter

Multikulturalitas dan kemajemukan ini menggambarkan banyaknya keragaman yang ada. Bila dikelola secara benar, keberagaman dapat menghasilkan energi yang luar biasa besar._

Namun sebaliknya bila tidak dikelola secara benar,
kemajemukan dan multikulturalitas akan menimbulkan perpecahan.

Oleh sebab itu, persatuan dan kesatuan adalah hal yang mutlak bagi bangsa indonesia.Negara Indonesia yang diproklamasikan oleh para pendiri negara adalah negara kesatuan. Pasal 1 ayat (1) UUD. Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan, “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik”. Sila ketiga Pancasila menegaskan kembali bagaimana tekad bangsa Indonesia mewujudkan persatuan.

Menjadi kewajiban kita sebagai warga negara untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Hal itu bukanlah pekerjaan yang mudah merawat dan menjaga Nilai-nilai Kebangsaan Dalam Kebhinnekaan.

sebagai bangsa yang terdiri dari keanekaragaman dari aspek suku, latar belakang ekonomi, pendidikan, bahasa, adat istiadat, serta agama.

Merawat dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa berarti harus menjaga dan mengedepankan keadilan bagi semua rakyat Indonesia. Prinsip – prinsip persatuan dan kesatuan bangsa akan tetap terjaga jika nilai – nilai keadilan dapat terwujud. Untuk mewujudkan keadilan, masyarakat yang berada di negara ini semuanya harus mendapatkan perhatian penuh tanpa terkecuali, baik dalam aspek ekonomi, sosial, hukum, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Kita masih
perlu banyak belajar dalam menjalankan nilai-nilai demokrasi, serta kepatuhan diri sebagai warga negara.

Baca Juga :  Tumpukan Sampah di Duren Sawit Dikeluhkan Warga, Diduga Ada Pungutan Liar

Yang perlu kita ingat, dalam ruang lingkup sejarah, bangsa ini bukanlah bangsa yang asing dalam menangkap perbedaan. Bangsa ini berdiri di atas semua golongan, Bangsa ini besar dari sebuah perbedaan dan keberagaman.Seperti semboyan yang terpampang jelas dengan cengkeraman kuat dari burung Garuda yaitu “Bhinneka Tunggal Ika, Berbeda-beda, tetapi tetap satu yaitu Bangsa Indonesia”.

Harapan Kasdim 0505/JT kepada peserta Pelatihan Kader Lanjutan (PKL) III PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Jakarta Timur yang diikuti oleh 40 orang peserta nantinya mempunyai peran di tempat tinggalnya masing-masing dalam merawat, menjaga dan memperjuangkan kebhinekaan dalam kehidupan sehari-hari, Pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar
Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat
Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD
Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan
Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Susu Bubuk Muncul Bintik Hitam, Berbahayakah untuk Anak? Ini Penjelasan Pakar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Sampah Menumpuk dan Bau Menyengat di TPS Duren Sawit, Warga Minta Perhatian Lurah dan Camat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Dol Samad: Kenapa Pemerintah Tidak Membuat Kanal Drainase – Anak Sungai Di AreaL Lahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Bantah Isu Penangkapan Petinggi Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 17:00 WIB

Berita

Kejati Kalbar Perkuat Pengawalan Hukum Optimalkan PAD

Selasa, 27 Okt 2026 - 23:59 WIB