Cegah Radikalisme, Polda Bengkulu Gelar Sosialisasi

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Bengkulu – “Pahami dan ikuti materi yang disampaikan narasumber sehingga dapat mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas kedepannya”, inilah pesan yang disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, M.Si, Selasa -30.8.2022.

Kapolda pada acara pembukaan Sosialisasi Radikalisme Pegawai Negeri Pada Polri (PPP) Polda Bengkulu tahun 2022, mengatakan
Jangan ragu bertanya apabila ada materi yang dirasa kurang dapat dipahami, sambungnya yang didampingi Irwasda dan Ketua FKUB dan Himpsi Provinsi Bengkulu.

Baca Juga :  PNBP Imigrasi Capai 208.85% Dalam Masa Pandemi Covid-19

Dalam acara yang diikuti oleh perwakilan seluruh Satuan Kerja dan Polres Jajaran Polda Bengkulu, juga turut hadir dalam kegiatan yang mengusung tema

“melalui sosialisasi radikalisme kita tingkatkan wawasan kebangsaan dalam membangun karakter polri berkepribadian pancasila dan mewujudkan SDM polri yang presisi”

Baca Juga :  Satuan Imigrasi Kelas I Non TPI Tanggerang Tangkap WNA Rusia

Pada acara tersebut, seluruh Pejabat Utama Polda Bengkulu dan Tim Panitia dari Biro SDM.
Berikan pelayanan terhadap masyarakat dengan sebaik-baiknya, kedepankan restorasi Justice dengan penegakkan hukum sebagai upaya terakhir pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Publik Pertanyakan Komitmen OJK dalam Kasus Investree yang Rugikan Masyarakat Lebih dari 2 Triliun
INFO ORANG HILANG: Sari Dharmawaty T Dilaporkan Hilang di Palu
RUU Perampasan Aset Dikebut: Kalau Disahkan, Apa yang Sebenarnya Bisa Berubah?
Kajati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 06:49 WIB

Publik Pertanyakan Komitmen OJK dalam Kasus Investree yang Rugikan Masyarakat Lebih dari 2 Triliun

Selasa, 1 September 2026 - 05:15 WIB

INFO ORANG HILANG: Sari Dharmawaty T Dilaporkan Hilang di Palu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Kajati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Berita Terbaru