Cegah Radikalisme, Polda Bengkulu Gelar Sosialisasi

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Bengkulu – “Pahami dan ikuti materi yang disampaikan narasumber sehingga dapat mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas kedepannya”, inilah pesan yang disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, M.Si, Selasa -30.8.2022.

Kapolda pada acara pembukaan Sosialisasi Radikalisme Pegawai Negeri Pada Polri (PPP) Polda Bengkulu tahun 2022, mengatakan
Jangan ragu bertanya apabila ada materi yang dirasa kurang dapat dipahami, sambungnya yang didampingi Irwasda dan Ketua FKUB dan Himpsi Provinsi Bengkulu.

Baca Juga :  Kapolri Harap Rumah Kebangsaan Jadi Wadah untuk Jaga Persatuan dan Kesatuan Indonesia

Dalam acara yang diikuti oleh perwakilan seluruh Satuan Kerja dan Polres Jajaran Polda Bengkulu, juga turut hadir dalam kegiatan yang mengusung tema

“melalui sosialisasi radikalisme kita tingkatkan wawasan kebangsaan dalam membangun karakter polri berkepribadian pancasila dan mewujudkan SDM polri yang presisi”

Baca Juga :  Doa Lintas Agama Dari Polri Untuk Indonesia Lebih Baik

Pada acara tersebut, seluruh Pejabat Utama Polda Bengkulu dan Tim Panitia dari Biro SDM.
Berikan pelayanan terhadap masyarakat dengan sebaik-baiknya, kedepankan restorasi Justice dengan penegakkan hukum sebagai upaya terakhir pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum
Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 
CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak
Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii
Wantimpres Diminta Perkuat Suara Daerah
BI Belum Bayar Promes Nasabah BCI, Andri: BI yang Masih Berutang
PUPN Tagih Andri Saat BCI Masih Proses Peradilan, Sejak Awal Sudah Salah 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kajati Kalbar Tegaskan Penanganan Bauksid Dan Napak Tilas Berjalan Sesuai Ketentuan Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:32 WIB

CIB yang Terima BLBI tapi BCI dan Andri yang Ditagih dan Dituntut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Luncurkan Sikawan Dayak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Ketua Umum DPP CIC Desak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tindak Tegas Jaringan Narkoba di Diskotik Escape Hawaii

Berita Terbaru

Penggugat, Andri Tedjadharma

Hukum

Surat BI Tegaskan BCI Tidak Terima BLBI 

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:09 WIB