HUT Korps Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67, Kapolda Metro Jaya Minta Jajaran Tak Anggap Enteng Soal Kemacetan

- Jurnalis

Minggu, 18 September 2022 - 11:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Derap Hukum : Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si. menekankan kepada jajarannya untuk tidak menganggap enteng permasalahan kemacetan khususnya di DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan saat menghadiri perayaan hari lalu lintas Bhayangkara ke-67 yang digelar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia Minggu -28.9 2022.

Dalam kesempatan itu pula, Kapolda secara simbolis memberikan bantuan sosial kepada perwakilan masyarakat yang membutuhkan.

dalam sambutannya Kapolda mengatakan “Kembali saya ingatkan untuk jangan menganggap biasa tentang isu kemacetan,” ucap Fadil.

Fadil meminta kepada jajarannya untuk bisa bergerak cepat dalam mendeteksi dini penyebab-penyebab terjadinya kemacetan dan mencari solusi atas kemacetan itu.

“Upaya itu, tidak terlepas dari koordinasi dengan pemangku kebijakan lainnya. ucap fadil _

Baca Juga :  Wakapolda Metro Tinjau Vaksinasi Massal di Kembangan

“Lakukan upaya screening dan analyzing guna mengetahui sumber masalahnya.

Lakukan langkah konkret dengan mengedukasi menertibkan bekerja sama dengan instansi lainnya. Serta kita harus meningkatkan rasa sense of rensponsibility. Kuncinya adalah harus bergerak bersama,” ucapnya.

tertibnya lalu lintas akan menjadi cerminan kemajuan sebuah bangsa

“ini merupakan momentum yang memiliki makna yang sangat berarti, lalu lintas merupakan hal yang penting. Mengapa? Saya memandang kemajuan bangsa dapat diliat dari lalinnya,” ungkapnya.

“Mulai dari tingkat kedisiplinan, ketertiban berkendara, kedisiplinan membayar pajak sampai dengan indikator kemajuan ekonomi,” sambungnya.

Fadil mengungkapkan peran polisi lalu lintas merupakan peran yang vital untuk menghadapi tugas dan fungsi Polri yang semakin berat dan kompleks.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Intruksikan Nakes DKI Jakarta Dan RS Pengayoman Cipinang Tanggulangi Pandemi Covid-19

“Semoga semua pelaksanaan tugas yang dijalankan oleh rekan-rekan sekalian menjadi ladang ibadah dan ikhtiar oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan saya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang ada terlebih itu sampai menciderai hati masyarakat, kita perlu selalu mengedepankan pelayanan yang Humanis dengan hospitality kepada masyarakat karena yang utama adalah pencegahan dan edukasi agar pelanggaran hukum tidak terjadi lagi”. Ujar Fadil.

“Dalam mewujudkan situasi khantibmas yang kondusif agar masyarakat dapat bekerja semakin produktif. Tentunya hal ini selaras dengan tema kegiatan ini, yakni polantas yang presisi pulih dan bangkit bersama menuju Indonesia maju,” tutup fadil.

Follow WhatsApp Channel derapreformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan
Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya
Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak
Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif
Jemmy Novian Tirayudi Resmi Jabat Aspidsus
Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun
Praktisi Hukum Pers, Turnya SH MH: Pemberitaan Temuan 996 Senjata Jangan Digiring ke Spekulasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dukung Lelang Serentak Kejaksaan RI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Djohermansyah: Pemerintah Tak Perlu Tunggu Status Bencana Nasional untuk Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:24 WIB

Diminta Tebusan Rp2,5 Miliar untuk Penyelesaian Sertifikat, Warga Semanan Adukan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kajati Kalbar Lantik Dan Ambil Sumpah Jabatan ASPEMA Dan Kajari Landak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Adrian Asharyanto Gunadi, Mantan Bos Investree Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Hukum

Wakajati Kalbar Setujui Mekanisme Keadilan Restoratif

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:05 WIB